TANJAB TIMUR –
Baru saja menjabat sebagai Kapolsek Nipah Panjang, Iptu Saryono langsung menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Langkah cepat itu menjadi sinyal kuat bahwa Polsek Nipah Panjang tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkotika yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat.
Kecamatan Nipah Panjang selama ini kerap disebut-sebut sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kondisi tersebut menjadi perhatian yang cukup serius
Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono. Dengan tegas, ia menyatakan perang terhadap narkoba dan memastikan pihaknya akan melakukan tindakan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Nipah Panjang. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Saryono.
Ia menegaskan, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta menghancurkan masa depan keluarga.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Selain melakukan penindakan, jajaran Polsek Nipah Panjang juga akan menggencarkan langkah preventif melalui sosialisasi, patroli rutin, hingga pemasangan spanduk imbauan anti narkoba di sejumlah titik strategis.
Iptu Saryono menekankan, pihaknya tidak hanya memburu pengedar, tetapi juga akan menindak para pengguna narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, keberadaan pengguna turut menjadi mata rantai yang membuat peredaran barang haram tersebut terus hidup di tengah masyarakat.
“Jangan coba-coba bermain narkoba di Nipah Panjang. Kami akan bertindak tegas terhadap pengedar maupun pengguna. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda,” pungkasnya.(BSG).
