TANJAB TIMUR –
Ketegasan Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, kembali terlihat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Nurdin Hamzah. Dalam sidak tersebut, Bupati Dillah secara tegas meminta Kepala BKPSDMD Angga Harisumartha dan Kepala Dinas Kominfo Fajar Alamsyah untuk turun langsung melakukan pengawasan ke rumah sakit maupun seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Instruksi itu disampaikan sebagai langkah serius Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam memperketat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal dan tidak asal-asalan.
Bupati Dillah menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pegawai yang bekerja seenaknya, datang terlambat, ataupun meninggalkan tugas pelayanan tanpa alasan jelas. Menurutnya, disiplin ASN merupakan wajah utama pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas. ASN digaji negara untuk bekerja melayani masyarakat, bukan untuk bermalas-malasan atau hanya hadir formalitas,” tegas Dillah saat diruang rapat RSUD Nurdin Hamzah.
Dalam arahannya, Bupati juga mewajibkan seluruh OPD untuk menyerahkan printout laporan absensi pegawai setiap hari. Laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi langsung bagi pimpinan daerah untuk melihat tingkat kedisiplinan ASN di lapangan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengawasan ketat yang sengaja diterapkan agar seluruh pegawai lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing. Terutama di sektor pelayanan publik seperti rumah sakit, kantor pelayanan administrasi, hingga instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bupati Dillah juga menekankan bahwa dirinya tidak ingin mendengar adanya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan akibat pegawai yang tidak disiplin atau sulit ditemui saat jam kerja.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Jangan sampai masyarakat datang mencari pelayanan, tapi pegawainya tidak ada di tempat,” ujarnya dengan nada tegas.
Tak hanya itu, Dillah meminta BKPSDMD dan Dinas Kominfo ikut aktif melakukan pengawasan lapangan secara rutin dan mendadak. Pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada absensi, namun juga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, disiplin pegawai bukan hanya soal hadir atau tidak hadir, tetapi bagaimana ASN mampu menunjukkan etika kerja, tanggung jawab, dan keseriusan dalam menjalankan tugasnya.
Sidak yang dilakukan Bupati ini pun menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar tidak bermain-main dengan tugas pelayanan publik.
Pemerintah daerah disebut akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pegawai. ASN yang tidak disiplin dan tidak menunjukkan komitmen kerja akan diberikan tindakan tegas.(BSG).
