TANJAB TIMUR –
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB malam.
Peristiwa tabrakan tersebut antara satu unit mobil Roda enam Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BH 8372 ML dan satu unit mobil Mitsubishi L300 Pick Up warna hitam bernomor polisi BH 8897 EJ.
Menurut informasi dari satlantas Polres Tanjab Timur, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Canter yang dikemudikan Kastal Ritman (21), warga Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, melaju dari arah Nibung Putih menuju Keramas. Di dalam kendaraan tersebut juga terdapat penumpang bernama Agi Setiadi (21), warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang mobil Mitsubishi L300 Pick Up yang dikemudikan Rendi Saputra (19), warga Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Diduga kendaraan L300 melaju dengan kecepatan tinggi saat melintasi kondisi jalan menurun dan menikung. Ditambah minimnya pencahayaan di lokasi, kendaraan tersebut diduga masuk ke jalur kanan lawan arah sehingga tabrakan depan-depan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian itu, pengemudi L300 mengalami luka berat. Korban mengalami luka robek pada pelipis dan jidat kanan, luka memar di bagian perut, luka robek besar di paha kiri, patah paha kanan disertai pendarahan aktif, patah tulang kering kanan, serta luka robek di lengan kanan.
Sementara itu, pengemudi Canter mengalami luka robek di kepala, luka pada dahi, dan luka pada punggung tangan kiri. Penumpang Canter mengalami luka lecet pada tangan kanan.
Seluruh korban langsung dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil olah TKP kondisi jalan di lokasi diketahui menikung, menurun, serta memiliki marka jalan utuh berupa garis lurus tidak terputus. Selain itu, situasi di sekitar lokasi juga minim penerangan karena kejadian terjadi pada malam hari.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi mencatat korban luka berat satu orang dan luka ringan dua orang, tanpa korban jiwa.
Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur yang tiba di lokasi langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan ke Mako Satlantas Polres Tanjab Timur.(BSG).
