Tanjabtimur –
Dalam upaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, Kapolsek Rantau Rasau IPTU Sumitra, S.E. bersama Camat Rantau Rasau Arie Mulyono dan anggota Polsek Rantau Rasau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Rantau Rasau yang berada di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau.
Kegiatan sidak tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan kepada para pegawai SPBU serta para sopir kendaraan yang sedang melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar bersubsidi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Rantau Rasau IPTU Sumitra menegaskan bahwa kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi dilarang menggunakan tangki yang telah dimodifikasi. Seluruh kendaraan diwajibkan menggunakan tangki standar sesuai spesifikasi pabrikan guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, petugas juga mengingatkan adanya kesepakatan terkait batas maksimal pengisian BBM subsidi. Untuk kendaraan truk, pengisian dibatasi maksimal sebesar Rp600 ribu, sedangkan kendaraan jenis pick up dibatasi maksimal Rp300 ribu per pengisian.
“Kami mengimbau seluruh pengguna BBM subsidi agar mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Penggunaan tangki modifikasi tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” ujar IPTU Sumitra saat kegiatan berlangsung.
Para sopir yang hadir juga menyatakan kesiapannya untuk mematuhi kesepakatan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, para pelaku siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain memberikan imbauan terkait pengisian BBM subsidi, petugas juga mengajak seluruh pengguna SPBU untuk menjaga ketertiban saat antre pengisian bahan bakar. Masyarakat diminta mengikuti aturan antrean dengan tertib serta saling menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Camat Rantau Rasau Arie Mulyono menyampaikan bahwa pengawasan bersama antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan pihak SPBU akan terus dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan sidak ini, diharapkan penyaluran BBM subsidi di wilayah Kecamatan Rantau Rasau dapat berlangsung secara tertib, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa adanya praktik penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(BSG).
