Pemkab Tanjab Timur Paparkan Capaian APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Tanjabtimur –
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (10/4/2026).
Pemaparan ini menjadi bentuk akuntabilitas Pemkab kepada DPRD sekaligus bahan evaluasi program pembangunan ke depan.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanjab Timur.

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hasnibah didampingi Wakil Ketua II Siti Aminah.

Sebanyak 20 anggota DPRD tercatat hadir mengikuti jalannya sidang. Turut hadir Sekretaris Daerah Tanjab Timur Sapril, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tanjab Timur.

Dalam penyampaiannya, Sekda Sapril memaparkan berbagai capaian pembangunan dan kinerja Pemkab sepanjang 2025. Ia juga merinci realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta program-program prioritas yang telah dilaksanakan.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD atas pelaksanaan APBD 2025. Sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan tahun-tahun berikutnya,” ujar Sapril.

Usai mendengar pemaparan Pemkab, DPRD Tanjab Timur selanjutnya akan membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pembahasan ini penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berdampak bagi masyarakat Tanjab Timur.(BSG).