Bakeuda Tanjab Timur Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Tanjab Timur –
Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (1/7/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, SH. MH. beserta jajaran, dan disambut oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muhammad Awaluddin,SE.ME, bersama para pejabat di lingkungan Bakeuda.

Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas serta fungsi Badan Keuangan Daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa kesepakatan bersama tersebut merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam pelaksanaan tugas serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan untuk memberikan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah, baik dalam bentuk bantuan hukum di pengadilan maupun di luar pengadilan, pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), audit hukum (legal audit), serta tindakan hukum lainnya.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Badan Keuangan Daerah dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dapat semakin erat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah yang taat aturan, transparan, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga menjadi wujud komitmen kedua belah pihak dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.(BSG).