Disperindag Tanjabtim Gandeng Kejari, Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Tanjabtimur –
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula kantor Disperindag.Kamis (23/07/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Disperindag dan institusi penegak hukum. Tujuannya untuk mendukung kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala Dinas Perindag Tanjabtim, Zulfaisyal mengatakan kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mendukung program kerja Disperindag ke depan.

“Melalui kerja sama ini, Disperindag memperoleh dukungan dan pendampingan hukum. Sehingga setiap kebijakan dan kegiatan operasional dapat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas,” ujarnya.

Menurut Zulfaisyal. Kejari Tanjab Tanjab Timur sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan nilai tambah. Terutama dalam upaya mitigasi risiko hukum dan optimalisasi pengelolaan aset negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho,  menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan Kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya.

“Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung Disperindag dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan negara, serta menciptakan tata kelola yang baik,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan permasalahan hukum sejak dini. Caranya melalui konsultasi, koordinasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tanjab Timur dalam memastikan setiap program Disperindag berjalan dengan landasan hukum yang kuat.