Tanjabtimur –
Penyelidikan kematian Brigadir E, personel Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), memasuki babak baru. Empat orang yang disebut sebagai saksi dalam perkara tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Rabu (22/7/2026).
Namun, proses pemeriksaan kali ini menyisakan tanda tanya. Salah satu dari empat saksi tersebut terlihat diborgol dan digiring menuju Rutan umum Polda Jambi, usai menjalani pemeriksaan.
Dari Pantauan rekan rekan media di Mapolda Jambi, keempat orang tersebut telah berada di lingkungan Polda Jambi sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka diduga menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung B Polda Jambi.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, sekitar pukul 20.45 WIB, keempatnya terlihat turun dari mobil tahanan dan kemudian dibawa menuju Gedung Subdit Provos Polda Jambi.
Keempat orang tersebut selanjutnya digiring sejumlah petugas. Tidak lama kemudian, salah seorang di antaranya terlihat dibawa ke arah ruang tahanan umum yang berada di belakang gedung utama Polda Jambi.
Saksi tersebut terlihat di borgol saat digiring petugas. Ketika ditanya awak media mengenai pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status hukum saksi tersebut. Apakah yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan untuk kepentingan penyidikan, atau terdapat alasan lain yang menyebabkan dirinya ditempatkan di ruang tahanan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Jambi mengenai status hukum keempat orang yang diperiksa tersebut. Termasuk alasan salah seorang di antaranya diborgol dan dibawa menuju ruang tahanan Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji saat dikonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan tersebut mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi.
“Besok saja ya, updatenya kita tunggu dari Krimum dan Propam,” ujar Erlan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Jambi belum merilis status resmi keempat orang tersebut, (***).
