Kapolres Tanjab Timur Tegas Sikapi Video Sabung Ayam, Arena Langsung Dibongkar

Tanjabtimur –
Video yang memperlihatkan dugaan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Chandra langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut-sebut menjadi arena sabung ayam.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Chandra mengatakan, setelah informasi mengenai video tersebut ramai beredar di media sosial, dirinya langsung memerintahkan Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Kus Hendarto untuk turun ke lokasi.

Kapolsek Muara Sabak Timur didampingi personel, lurah, tokoh masyarakat serta warga kemudian mendatangi lokasi yang selama ini disebut sering dijadikan tempat aktivitas sabung ayam.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam tersebut. Pembongkaran dilakukan bersama masyarakat sebagai bentuk komitmen untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Arena sabung ayam tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar, sehingga tidak dapat lagi digunakan sebagai tempat kegiatan serupa.

Selain mengambil tindakan terhadap lokasi, Polres Tanjung Jabung Timur juga melakukan pemeriksaan internal terhadap personel berinisial S yang saat itun berada di lokasi tersebut.

Saat ini personel Polres Tanjung Jabung Timur berinisial Bripka S saat ini telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penempatan khusus tersebut dilakukan sejak awal Agustus 2026, menyusul beredarnya rekaman video yang kemudian menjadi perhatian publik.

Kapolres menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan anggota dalam aktivitas yang bertentangan dengan aturan dan kode etik kepolisian.

“Begitu berita tersebut marak di media sosial, saya langsung memerintahkan Kapolsek Muara Sabak Timur didampingi lurah, tokoh masyarakat dan warga untuk langsung mengecek ke lokasi yang sering dijadikan tempat sabung ayam tersebut,” ujar AKBP Ade Chandra.

Kapolres juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai lokasi arena sabung ayam yang disebut-sebut berada di sekitar rumah dinas Kapolres Tanjung Jabung Timur.

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan lokasi yang dimaksud berada di wilayah kecamatan Muara Sabak Timur bukan di sekitar rumah dinas Kapolres.

“Kita luruskan, lokasi tersebut bukan berada di sekitar rumah dinas Kapolres. Lokasinya berada di Kecamatan Muara Sabak Timur,” tegasnya.

AKBP Ade Chandra menambahkan, pihaknya tidak akan membiarkan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih jika berkaitan dengan praktik perjudian.

Polres Tanjung Jabung Timur juga memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang ditempatkan di Patsus Propam akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Langkah cepat tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Polres Tanjung Jabung Timur berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan anggota kepolisian.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut AKBP Ade Candra juga menegaskan, pihaknya juga rutin melakukan tes urine kepada anggotanya, bahkan sebelum viralnya video oknum Polisi berinisial S ini.

Oknum berinisial S ini sendiri diamankan terkait video viral dirinya berada dilokasi sambung ayam dan dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi terkait narkoba maupun hal tes urine yang positif.(BSG).