Luka Bakar Permanen di Sekujur Tubuh, Adzan Cari Keadilan Setelah Dua Tahun Memendam Peristiwa Tragis

Tanjabtimur–
Isak tangis tak mampu disembunyikan Lindawati (52), warga RT 016, Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Di hadapannya, sang anak, Adzan Agustian (22), harus menjalani hidup dengan kondisi cacat permanen setelah mengalami kecelakaan saat bekerja di sebuah perusahaan di Provinsi Riau pada September 2024.

Tubuh Adzan kini dipenuhi bekas luka bakar parah. Kedua kakinya mengalami kerusakan serius, sejumlah jari kaki tidak lagi utuh, sementara tangan, punggung, paha, lutut hingga bagian wajahnya menjadi saksi dari kecelakaan yang menurut pengakuannya terjadi di lingkungan tempat ia bekerja.

Dua tahun berlalu, Adzan akhirnya memilih buka suara. Ia mengaku ingin memperjuangkan haknya sebagai pekerja sekaligus meminta agar kronologi kecelakaan yang dialaminya dapat diluruskan.

Menurut penuturan Adzan dan keluarganya, kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis malam, 5 September 2024, ketika dirinya bekerja di PT Thaka Sukses Mandiri, perusahaan yang bergerak dalam produksi pallet kayu.

Malam itu, Adzan mengaku mendapat perintah dari mandor untuk membantu memadamkan api yang membakar serbuk kayu olahan di area dalam pabrik.

Ia kemudian diminta memindahkan serbuk kayu yang belum terbakar, meski api di lokasi disebut sudah cukup besar.

Sebagai pekerja, Adzan tetap menjalankan perintah tersebut. Ia mencoba menyeberangi tumpukan serbuk kayu menuju arah mandor. Namun, permukaan tumpukan yang terlihat belum terbakar ternyata menyimpan bara api di bagian bawah. Adzan pun terjebak.Tubuhnya ambruk dan seketika dilahap api.

“Waktu itu saya disuruh membantu memadamkan api. Saya mencoba lewat di atas serbuk kayu karena kelihatannya belum terbakar. Ternyata bagian bawahnya sudah menyala,” tutur Adzan, mengenang peristiwa yang mengubah hidupnya.

Akibat kejadian tersebut, Adzan mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Kondisi tangan kirinya mengalami kerusakan parah. Begitu pula kedua kaki dan jari-jari kakinya.

Kini, kondisi tersebut membuat Adzan harus menghadapi kenyataan bahwa kemampuan fisiknya sangat terbatas untuk kembali bekerja seperti sebelumnya.

Yang membuat persoalan ini semakin berat, Adzan mengaku selama hampir dua tahun memilih diam karena takut kehilangan pekerjaannya.

Ia mengaku terdapat ketimpangan relasi antara dirinya sebagai buruh dan pihak perusahaan. Adzan juga menyebut dirinya pernah dihadapkan pada kemungkinan kehilangan pekerjaan apabila mempersoalkan kecelakaan yang dialaminya.

Menurut pengakuannya, perusahaan disebut hanya akan memberikan pesangon sekitar Rp20 juta apabila dirinya mempersoalkan kejadian tersebut.

Adzan juga mempersoalkan kronologi kecelakaan yang menurutnya tidak menggambarkan kejadian sebenarnya.

Ia mengaku kronologi yang disampaikan pihak perusahaan justru menyebut peristiwa tersebut seolah-olah terjadi di tempat tinggalnya dan bukan merupakan kecelakaan kerja.

Padahal, menurut Adzan, kejadian tersebut disaksikan sejumlah pekerja lain dan mandor yang berada di lokasi.

Meski merasa kecewa, Adzan mengaku saat itu tidak memiliki keberanian untuk melawan karena khawatir kehilangan pekerjaan.

Kini, setelah dua tahun menjalani hidup dengan kondisi tubuh yang tidak lagi sempurna, Adzan memutuskan untuk memperjuangkan apa yang menurutnya menjadi haknya sebagai pekerja.

“Saya pasrah kalau memang harus kehilangan pekerjaan. Tapi saya ingin hak saya sebagai pekerja diperjuangkan dan kejadian sebenarnya diluruskan,” ujarnya.

Ibu Adzan Lindawati, persoalan ini bukan sekadar masalah pekerjaan. Sebagai seorang ibu, ia kini memikirkan masa depan anaknya yang menurutnya sulit untuk kembali bekerja secara normal dengan kondisi fisik seperti sekarang.

Linda mengatakan keluarganya berasal dari kalangan kurang mampu dan tidak memahami harus mencari bantuan kepada siapa untuk memperjuangkan hak anaknya.

“Kami orang miskin, tidak tahu harus minta tolong pada siapa. Kami berharap ada yang mau membantu agar anak kami mendapatkan hak-haknya dan meluruskan kronologi kejadian sebenarnya,” kata Linda dengan suara bergetar.

Ia berharap ada pihak yang dapat membantu mendampingi keluarganya untuk mendapatkan kejelasan mengenai status kecelakaan yang dialami Adzan serta hak-haknya sebagai pekerja.

Linda juga pesimis Adzan dapat kembali bekerja di tempat lain dengan kondisi fisik yang dialaminya saat ini.

Menurutnya, pilihan yang paling memungkinkan bagi sang anak adalah membuka usaha sendiri yang dapat disesuaikan dengan keterbatasan fisiknya.

“Kami hanya ingin masa depan anak kami. Kalau memang tidak bisa kembali bekerja seperti dulu, setidaknya hak-haknya sebagai pekerja bisa diperjuangkan,” harapnya.

Kini, setelah dua tahun memendam luka dan rasa takut, Adzan memilih untuk bersuara.

Ia tidak hanya ingin mendapatkan hak atas apa yang dialaminya, tetapi juga berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa pekerja lain.(B$G).