Tanjab Timur –
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Aparat bersama pemerintah kecamatan, kejaksaan, TNI, dan unsur terkait menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di Aula Kantor Camat Nipah Panjang.(08/09/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Nipah Panjang Heri Fitriansyah, S.H., Kacabjari Nipah Panjang Sakti Yuharbi, S.H., M.H., Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M., unsur Forkopimcam, perwakilan Koramil 0419-04 Nipah Panjang, Dan Pos AL Nipah Panjang, serta perwakilan Korwil Pendidikan Kecamatan Nipah Panjang.
Sosialisasi membahas sejumlah regulasi terkait pencegahan dan penanganan Karhutla, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Instruksi Presiden RI Nomor 11 Tahun 2026 tentang penguatan penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Dalam paparannya, Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono menegaskan bahwa Karhutla merupakan persoalan serius yang tidak hanya berdampak terhadap masyarakat, tetapi juga lingkungan dan negara.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran.
“Karhutla merupakan permasalahan yang sangat urgensi di masyarakat, negara dan dunia. Ini harus kita cegah, cermati, tanggapi serta tanggulangi bersama,” tegas iptu Saryono.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara hotspot dan titik api. Menurutnya, hotspot dapat terdeteksi melalui pemantauan satelit, sedangkan titik api belum tentu terdeteksi apabila ukurannya kecil atau berada pada kondisi tertentu.
Iptu Saryono menambahkan, apabila terjadi Karhutla di Kecamatan Nipah Panjang, seluruh stakeholder harus bergerak bersama, termasuk masyarakat dan pihak perusahaan yang berada di wilayah tersebut.
“Kita harus bahu-membahu melakukan upaya keras untuk memadamkan Karhutla apabila terjadi kebakaran,” ujarnya.
Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono menyebutkan, sejumlah lokasi di Kecamatan Nipah Panjang telah dipetakan sebagai wilayah yang rawan terjadi Karhutla. Karena itu, lokasi-lokasi tersebut perlu mendapatkan pengawasan bersama sebagai langkah pencegahan.
.
Selain mengancam lingkungan, Karhutla juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Asap akibat kebakaran dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan atau ISPA serta menurunkan kualitas lingkungan.
Sementara itu, Kacabjari Nipah Panjang Sakti Yuharbi mengaku prihatin dengan kondisi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini. Kondisi panas dan munculnya asap dinilai dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.
Sakti juga meminta aparatur desa dan instansi pendidikan mengambil langkah antisipasi, termasuk mempertimbangkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring apabila kondisi kualitas udara tidak memungkinkan.
Selain itu, aparatur desa diminta segera melaporkan apabila menemukan masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.
Sakti menegaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar tidak dapat dilakukan sembarangan karena memiliki konsekuensi hukum, terlebih dalam kondisi cuaca ekstrem dan wilayah yang didominasi lahan gambut.
“Jangan sampai pembakaran lahan menimbulkan kerugian ekonomi, korban jiwa maupun kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Dari unsur Koramil 0419-04 Nipah Panjang, Serda Teguh mengajak masyarakat meningkatkan deteksi dini terhadap kemunculan api di wilayah masing-masing. Jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat pemerintahan maupun petugas terkait.
Hal senada disampaikan untuk seluruh unsur Forkopimcam Nipah Panjang, kepada para kepala desa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Dan Pos AL Nipah Panjang, Pelti Ari, menyebut sosialisasi tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat pencegahan Karhutla secara berjenjang hingga ke tingkat masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang melakukan aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa sebagai mata pencaharian agar memperhatikan aspek keselamatan dan membuat lokasi pembakaran yang aman sehingga tidak merembet ke rumah maupun lahan sekitar.
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan masyarakat juga dibahas.
Salah satunya terkait rencana membuka lahan dengan cara membakar. Menjawab pertanyaan BPD Desa Teluk Kijing mengenai kemungkinan pendampingan pembukaan lahan, Kapolsek Nipah Panjang menegaskan tidak ada pengecualian untuk pembukaan lahan dengan cara di bakar, baik dilakukan sendiri maupun dengan pendampingan.
Larangan tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang panas dan wilayah Kecamatan Nipah Panjang yang memiliki lahan gambut sehingga api berpotensi cepat menyebar.
Pertanyaan lain datang dari BPD Desa Simpang Datuk mengenai pembakaran jerami sisa panen padi di lahan milik masyarakat.
Kacabjari Nipah Panjang menyarankan agar jerami tidak dibakar. Jerami sisa panen dapat diolah atau ditempatkan pada lokasi pembusukan untuk dimanfaatkan kembali sebagai bahan pupuk.
Camat Nipah Panjang Heri Fitriansyah juga mengingatkan masyarakat yang melakukan aktivitas mengambil madu liar agar meningkatkan kewaspadaan. Rumput yang dalam kondisi kering dinilai berpotensi menjadi media penyebaran api apabila terjadi pembakaran.
Di akhir kegiatan, Heri meminta seluruh kepala desa segera memperbanyak pemasangan spanduk maupun baliho imbauan pencegahan Karhutla di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan Karhutla sejak dini, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan meningkatnya risiko kebakaran di wilayah Kecamatan Nipah Panjang.(BSG).
