Pemprov Jambi Setujui Tambahan Dana Gakkum untuk Program Zero ODOL 2027

Jambi –
Pemerintah Provinsi Jambi menyetujui penambahan anggaran untuk penegakan hukum (Gakkum) program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris saat menanggapi usulan anggota DPRD Provinsi Jambi dalam rapat pembahasan.

“Itu penting, saya setuju alokasi anggarannya, terima kasih,” kata Gubernur Al Haris di Jambi, Senin.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Jambi Yudi Hariyanto menyuarakan pentingnya alokasi anggaran penegakan hukum dan operasional Dinas Perhubungan pada APBD Perubahan 2026. Anggaran tersebut dinilai krusial guna mendukung kesiapan penerapan kebijakan Zero ODOL secara nasional yang akan efektif mulai 1 Januari 2027.

Yudi menjelaskan, sebenarnya keberlanjutan program tersebut sudah disepakati pada tahun 2026, namun anggarannya belum muncul di mata anggaran.

“Untuk keberlanjutannya dari tahun 2026 ini sudah disepakati juga, cuma tidak muncul anggarannya. Tadi saya sampaikan harapan di APBD Perubahan 2026 ini harus masuk,” ujarnya.

Menurut Yudi, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan dan menargetkan program Zero ODOL Indonesia efektif mulai 1 Januari 2027.

Ia pun mengapresiasi keputusan Gubernur yang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta untuk program penertiban armada bermuatan lebih tersebut.

“Biarlah nanti Tanjung Jabung Timur dapat menjadi pilot project atau percontohan penerapan kawasan bebas armada ODOL di Jambi,” ungkap Yudi.

Dengan disetujuinya tambahan anggaran Gakkum ini, Pemprov Jambi berharap pelaksanaan Zero ODOL di Provinsi Jambi dapat berjalan maksimal dan menjadi contoh bagi daerah lain.(BSG).