Tanjab Timur-
Perang terhadap narkoba di Tanjung Jabung Timur terus digencarkan. Sat Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk “Operasi Sarang Narkoba” dengan menyisir sejumlah titik yang terindikasi menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Nipah Panjang, Kamis (15/10/2026).
Meski berhasil menemukan barang bukti alat hisap sabu, petugas belum mengamankan satu pun tersangka karena diduga sudah lebih dulu kabur.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles Motara Sitorus, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), unsur TNI, serta Forkopimcam Nipah Panjang.
Tim menyisir empat lokasi berbeda di Kelurahan Nipah Panjang I dan II yang selama ini meresahkan warga.
Melalui pesan singkatnya, Kasat Resnarkoba AKP Charles Motara Sitorus menjelaskan hasil temuan di lapangan.
“Dari empat lokasi yang kami sisir, dua lokasi kami temukan barang bukti,” ujarnya.
Temuan mencolok pertama berada di rumah berinisial I, di Lorong Masjid Al-Amin, Kelurahan Nipah Panjang II. Di rumah tersebut tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), pipet plastik, dan korek api yang diduga kuat digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Temuan serupa juga didapat di rumah berinisial A, warga Jalan Ancol, Kelurahan Nipah Panjang II. Petugas juga mengamankan bong, pipet plastik, dan korek api.
Sementara di dua lokasi lainnya hasilnya nihil. Di rumah berinisial R, di Lorong Pinang, Nipah Panjang I dan rumah berinisial CO di Lorong Cermai, Kelurahan Nipah Panjang I, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap seorang perempuan berinisial W yang berada di lokasi. Hasilnya negatif.
Dari operasi tersebut, Sat Narkoba Polres Tanjab Timur mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu, seperti bong, pipet, dan plastik klip untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Charles menegaskan, Operasi Sarang Narkoba tidak akan berhenti hanya pada penyitaan barang bukti. Pihaknya akan melakukan langkah yang lebih komprehensif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.
Operasi ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada ruang aman bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba di Tanjab Timur.(BSG).
