• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

LPKNI Minta Kapolri Segel Perusahaan Tambang Batu Bara di Sungai Gelam

by Redaksi Realita Jambi
15 Desember 2022
in Daerah
A A
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat. (Foto instagram LPKNI)

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat. (Foto instagram LPKNI)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait izin salah satu perusahaan tambang batu bara di Jambi. Hal ini disampaikan Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (15/12/2022).

“Berdasarkansurat sebelumnya dengan nomor surat: 006/KIf/LPKNI/XII/2022 tanggal 05 Desember 2022, maka dengan ini kami meminta kepada bapak Kapolri untuk dapat menyegel kegiatan tambang batu bara ilegal milik PT Bumi Borneo Inti yang berlokasi di Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi dengan Luas 1.000 Ha,” terangnya.

Baca juga

5 Alat Damkar Desa Padamkan Api di Desa Bakti Idaman Kecamatan Mendahara

Raker Kepala Sekolah se- Provinsi Jambi, Ini Pesan Gubernur Al Haris

Kenduri Sko Siulak Mukai Digelar, Gubernur Al Haris Soroti Peran Pemangku Adat

Pemprov Jambi Pastikan Tiket Final Gubernur Cup Jambi 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis

LPKNI menilai perselisihan antara pendiri atau pengurus PT Bumi Borneo Inti telah merugikan semua pihak baik masyarakat maupun negara. Kurniadi Hidayat menyebut PT Bumi Borneo Inti saat ini diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbaru.

Kemudian, disampaikannya, perusahaan batu bara itu juga diduga tidak menyampaikan laporan kegiatan triwulan yang harus diserahkan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah dari triwulan Takwim secara berkala kepada Bupati Muarojambi, dengan tembusan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Gubernur Jambi.

“Kami juga menduga pengelola tambang batu bara PT Bumi Borneo Inti saat ini tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan, sehingga tidak dapat membayarkan royalti dan pajak ke negara. Dengan adanya permasalahan perselisihan tersebut bisa dikatakan sebagai status quo yang belum memiliki kepastian hukum yang tetap, maka semua jenis adminstrasi harus terhenti sehingga tidak dapat melakukan pembayaranpajak, royalti serta CSR (Corporate Sosial Responsibility),” ujar Ketua Umum LPKNI.

“Namun yang lebih anehnya perusahaan tersebut sampai saat ini masih beroperasi, yang dampaknya merugikan masyarakat dan negara, tapi seakan-akan penegak hukum yang ada tutup mata membiarka yang Ilegal tetap berjalan. Ada apa…? Apakah telah ada kontribusi sehingga matanya tertutup…?,” sambungnya.

Kurniadi Hidayat juga menyentil permasalahan Ismail Bolong, sehingga PT Bumi Borneo Inti masih dapat beroperasi di tengah status quo (sengketa) seperti yang diklaim olehnya.

“Kita tidak mau ada Ismail Bolong Ismail Bolong yang lain dan berkembang sampai di Provinsi Jambi, dan jangan sampai ada dugaan yang mengarah adanya kontribusi sebagai backup ke pihak berwajib di Jambi atau Jakarta,” pungkasnya. (Dn)

Previous Post

Sani Harap Persetujuan Substansi Penuhi Syarat Perda RT RW

Next Post

Mantan Kades Sumber Agung Ditahan Kejari Muarojambi

Artikel lainnya

Daerah

5 Alat Damkar Desa Padamkan Api di Desa Bakti Idaman Kecamatan Mendahara

24 Januari 2026
Gubernur Al Haris menyampaikan arahan saat membuka Rapat Kerja Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Sabtu (24/1/2026). (Dok. Erit)
Advertorial

Raker Kepala Sekolah se- Provinsi Jambi, Ini Pesan Gubernur Al Haris

24 Januari 2026
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sambutan saat menghadiri Kenduri Sko di Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Sabtu (24/1/2026). (Dok. Erit)
Advertorial

Kenduri Sko Siulak Mukai Digelar, Gubernur Al Haris Soroti Peran Pemangku Adat

24 Januari 2026
Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. (Dok. Ariansyah)
Daerah

Pemprov Jambi Pastikan Tiket Final Gubernur Cup Jambi 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis

24 Januari 2026
Daerah

Bentuk Kepedulian, Kapolres Tanjab Timur Berikan Bantuan Korban Kebakaran Di Kecamatan Mendahara

24 Januari 2026
Daerah

DPD PAN Tanjab Timur Tunjukkan Kepedulian, Ketua DPRD Zilawati Sambangi Korban Kebakaran di Sabak Ilir

24 Januari 2026
Daerah

Kebakaran Di Desa Bhakti Idaman Hanguskan Lima Rumah Satu Warga Luka Ringan

24 Januari 2026
Daerah

Kebakaran Rumah Semi Permanen Kembali Terjadi Kapolres Tanjab Timur Beri Atensi Khusus

24 Januari 2026
Daerah

PUTR Provinsi Jambi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Merangin

23 Januari 2026
Next Post
Suharto mengenakan rompi tahanan. (foto: ek)

Mantan Kades Sumber Agung Ditahan Kejari Muarojambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto (tengah) Musri Nauli (kiri), Direktur ED Walhi Jambi Abdullah (kanan).[dok istimewa]

Ketua DPRD Provinsi Jambi Nyatakan Komitmen Selesaikan Konflik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto (tengah) Musri Nauli (kiri), Direktur ED Walhi Jambi Abdullah (kanan).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Nyatakan Komitmen Selesaikan Konflik

Ketua Perpani Provinsi Jambi, Heri Yanto saaat memberi sambutan (Foto Rafli)

161 Atlet Perpani Jambi Ikuti Kejurprov

Poto bersama Peserta UKW bersama Penguji Lembaga Pers Dr. Soetomo (Dok Hendra)

35 Wartawan Forum Jurnalis Migas Jambi Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting