• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

LPKNI Minta Kapolri Segel Perusahaan Tambang Batu Bara di Sungai Gelam

by Redaksi Realita Jambi
15 Desember 2022
in Daerah
A A
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat. (Foto instagram LPKNI)

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat. (Foto instagram LPKNI)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait izin salah satu perusahaan tambang batu bara di Jambi. Hal ini disampaikan Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (15/12/2022).

“Berdasarkansurat sebelumnya dengan nomor surat: 006/KIf/LPKNI/XII/2022 tanggal 05 Desember 2022, maka dengan ini kami meminta kepada bapak Kapolri untuk dapat menyegel kegiatan tambang batu bara ilegal milik PT Bumi Borneo Inti yang berlokasi di Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi dengan Luas 1.000 Ha,” terangnya.

Baca juga

Al Haris Dorong Realisasi Cepat Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

Konser ‘Bullmotion Unity Fest 2025’ Sukses Hibur Ribuan Anak Muda Jambi

Wagub Sani Pastikan Seleksi Komisaris dan Direktur PT. JII Berjalan Tanpa Adanya Intervensi

LPKNI menilai perselisihan antara pendiri atau pengurus PT Bumi Borneo Inti telah merugikan semua pihak baik masyarakat maupun negara. Kurniadi Hidayat menyebut PT Bumi Borneo Inti saat ini diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbaru.

Kemudian, disampaikannya, perusahaan batu bara itu juga diduga tidak menyampaikan laporan kegiatan triwulan yang harus diserahkan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah dari triwulan Takwim secara berkala kepada Bupati Muarojambi, dengan tembusan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Gubernur Jambi.

“Kami juga menduga pengelola tambang batu bara PT Bumi Borneo Inti saat ini tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan, sehingga tidak dapat membayarkan royalti dan pajak ke negara. Dengan adanya permasalahan perselisihan tersebut bisa dikatakan sebagai status quo yang belum memiliki kepastian hukum yang tetap, maka semua jenis adminstrasi harus terhenti sehingga tidak dapat melakukan pembayaranpajak, royalti serta CSR (Corporate Sosial Responsibility),” ujar Ketua Umum LPKNI.

“Namun yang lebih anehnya perusahaan tersebut sampai saat ini masih beroperasi, yang dampaknya merugikan masyarakat dan negara, tapi seakan-akan penegak hukum yang ada tutup mata membiarka yang Ilegal tetap berjalan. Ada apa…? Apakah telah ada kontribusi sehingga matanya tertutup…?,” sambungnya.

Kurniadi Hidayat juga menyentil permasalahan Ismail Bolong, sehingga PT Bumi Borneo Inti masih dapat beroperasi di tengah status quo (sengketa) seperti yang diklaim olehnya.

“Kita tidak mau ada Ismail Bolong Ismail Bolong yang lain dan berkembang sampai di Provinsi Jambi, dan jangan sampai ada dugaan yang mengarah adanya kontribusi sebagai backup ke pihak berwajib di Jambi atau Jakarta,” pungkasnya. (Dn)

Previous Post

Sani Harap Persetujuan Substansi Penuhi Syarat Perda RT RW

Next Post

Mantan Kades Sumber Agung Ditahan Kejari Muarojambi

Artikel lainnya

Advertorial

Al Haris Dorong Realisasi Cepat Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

3 Juli 2025
Advertorial

Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

3 Juli 2025
Daerah

Konser ‘Bullmotion Unity Fest 2025’ Sukses Hibur Ribuan Anak Muda Jambi

3 Juli 2025
Advertorial

Wagub Sani Pastikan Seleksi Komisaris dan Direktur PT. JII Berjalan Tanpa Adanya Intervensi

2 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

2 Juli 2025
Daerah

Antisipasi Karhutla, Kapolsek Muara Sabak Barat Cek Kesiapan Alat Damkar

2 Juli 2025
Advertorial

Momentum Hari Bhayangkara, Bupati Monadi Apresiasi Dedikasi Polres Kerinci

1 Juli 2025
Advertorial

Teken Prasasti Rutan Polda Jambi, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Komitmen Pelayanan

1 Juli 2025
Advertorial

Al Haris: Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Wilayah

1 Juli 2025
Next Post
Suharto mengenakan rompi tahanan. (foto: ek)

Mantan Kades Sumber Agung Ditahan Kejari Muarojambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto (tengah) Musri Nauli (kiri), Direktur ED Walhi Jambi Abdullah (kanan).[dok istimewa]

Ketua DPRD Provinsi Jambi Nyatakan Komitmen Selesaikan Konflik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto (tengah) Musri Nauli (kiri), Direktur ED Walhi Jambi Abdullah (kanan).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Nyatakan Komitmen Selesaikan Konflik

Ketua Perpani Provinsi Jambi, Heri Yanto saaat memberi sambutan (Foto Rafli)

161 Atlet Perpani Jambi Ikuti Kejurprov

Poto bersama Peserta UKW bersama Penguji Lembaga Pers Dr. Soetomo (Dok Hendra)

35 Wartawan Forum Jurnalis Migas Jambi Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist