• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Diancam 2,8 Tahun Penjara

by Redaksi Realita Jambi
23 Desember 2022
in Daerah, Hukrim
A A
Tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Unja penyandang disabilitas, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat sore (23/12/2022). (Foto Nasution/Realita Jambi)

Tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Unja penyandang disabilitas, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat sore (23/12/2022). (Foto Nasution/Realita Jambi)

PostTweetShareScan

RJ.COM – David Iqroni, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Jambi (Unja) terlihat mengenakan baju tahanan dan dikawal personel Polda Jambi saat konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Jumat sore (23/12/2022).

Seorang oknum dosen Program Studi Olahraga dan Kesehatan (Porkes) Universitas Jambi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap AW, mahasiswa penyandang disabilitas Universitas Jambi Program Studi (Prodi) Porkes Unja.

Baca juga

Sambut Tahun Baru Islam, Grebeg Suro Diwarnai Ajak Lestarikan Budaya

Al Haris Apresiasi UIN STS: Banyak Alumni Berkiprah di Pemerintahan

Al Haris: Hukum Adat Harus Diutamakan dalam Penyelesaian Sengketa

Bupati Kerinci Hadiri Penutupan MTQ dan Peringatan 1 Muharram di Siulak Gedang

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jambi, AKBP Tri Puspo Aji mengatakan, oknum dosen tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi.

“Untuk tersangka akan kita tahan selama 20 hari ke depan di Rutan (rumah tahanan) Polda Jambi untuk mendalami pemeriksaan lebih lanjut terkait indikasi pengancaman,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (23/12/2023).

Tri Puspo Aji juga mengatakan, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka-luka memar.

“Untuk tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman penjara 2,8 tahun,” ungkapnya.

“Kemudian untuk alat buktinya kita sudah mendapatkan visum. Menurut keterangan dari korban dan tersangka, korban dipukul 3 (tiga) kali di bagian kepala,” ungkapnya.

Diberitiakan sebelumnya, oknum dosen Porkes Unja, David Iqroni, yang dilaporkan ke Polda Jambi atas kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa disabilitas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi.

“Sebelumnya oknum dosen Unja (pelaku, red) saksi, dan setelah diperiksa intensif dan ditahan karena adanya pembuktian pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen kepada korban,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, saat dikonfirmasi, Kamis, (22/12/2022).

Andri menyebutkan, terkait pengancaman kepada korban sempat viral di media sosial sehingga mempermudah pembuktian.

“Jadi korban juga mengaku atas penganiayaan yang dilakukan oknum dosen Unja, sempat ditanya ibu kandung korban kerja apa seraya mengancam pasal perkuliahan serta oknum dosen juga memaki korban,” jelasnya.

Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Edy, juga mengatakan, terkait oknum dosen yang menganiaya mahasiswa disabilitas sudah ditahan di Mapolda Jambi, kamis malam ini, 22 desember 2022.

Terpisah, AW yang merupakan seorang penyandang disabilitas mengaku membuat laporan ke Polda Jambi pada Jumat, 16 desember 2022 karena dianiaya oleh dosen pembimbing akademik (PA).

“Jadi saat mau ujian sama oknum dosen tersebut tidak ada jawaban hingga sampai sore, dan apalagi saya harus sudah di Palembang mengikuti kejuaraan pencak silat, namun saat bertanya apakah bisa berangkat atau tidak, justru saya dimarahi,” terangnya.

Tidak sampai di situ, korban mengaku juga dimarahi pelaku, dan saat korban disuruh keruangan kerjanya pelaku langsung memukul korban, mencekik korban sampai mencaci korban karena disabilitas.

“Di dalam ruangan dosen saya dipukul, dicekik dan didorong hingga membentur meja ruangan tersebut serta memaki saya,” katanya. (Nst)

 

 

 

Previous Post

Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Angso Duo Meledak

Next Post

Satu Karyawan PetroChina Dikabarkan Meninggal Dunia

Artikel lainnya

Advertorial

Sambut Tahun Baru Islam, Grebeg Suro Diwarnai Ajak Lestarikan Budaya

28 Juni 2025
Advertorial

Al Haris Apresiasi UIN STS: Banyak Alumni Berkiprah di Pemerintahan

28 Juni 2025
Advertorial

Al Haris: Hukum Adat Harus Diutamakan dalam Penyelesaian Sengketa

27 Juni 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri Penutupan MTQ dan Peringatan 1 Muharram di Siulak Gedang

27 Juni 2025
Advertorial

428 Jemaah Haji Kloter 14 Jambi Tiba di Tanah Air, Al Haris: Maaf Jika Layanan Belum Maksimal

26 Juni 2025
Advertorial

Audiensi dengan BRIN, Gubernur Jambi Bahas Riset dan Teknologi Daerah

26 Juni 2025
Daerah

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juni 2025
Advertorial

Bupati Monadi Buka Muscab Pramuka Kerinci, Tekankan Pembinaan Karakter Pemuda

26 Juni 2025
Advertorial

Pimpin Pramuka Kerinci, Murison Siap Dorong Penguatan Karakter Pemuda

26 Juni 2025
Next Post
SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd.

Satu Karyawan PetroChina Dikabarkan Meninggal Dunia

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno usai melaksakan Apel di Lapangan Kantor Gurbenur Jambi (Dok Riska)

Dukung Ops Lilin Nataru 2022, Kacab Jasa Raharja Jambi Ikuti Apel di Lapangan Kantor Gubernur

 Kepala Desa (Kades) Lagan Tengah terpilih, Asrofin foto bersama saat pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa Kabupaten Tanjab Timur, Jumat (23/12/202). (Foto Realita Jambi.com/Misbah)

Resmi Dilantik, Kades Lagan Tengah: Semoga Amanah Bisa Dijalankan dengan Baik dan Benar

Kondisi salah satu gardu listrik yang sudah dicuri kabel NYY-nya. [Foto Soleh/Realita Jambi.com]

Enam Gardu PLN Disatroni Maling, 400 Rumah Alami Pemadaman listrik

Kapolda Jambi disambut Kapolres Muarojambi saat melakukakan pengecekan pos pengamanan Nataru pintu gerbang perumahan Citra Raya City, Kematan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Sabtu (24/12/2022). [foto: Humas Polda Jambi]

Kapolda Jambi Cek Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist