• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Polres Muarojambi Ringkus Pemerkosa Anak Kandung

by Redaksi Realita Jambi
26 Desember 2022
in Daerah, Hukrim
A A
Pelaku pemerkosa anak kandung, AM, sedang diperika oleh polisi. (Foto Humas Polres Muarojambi)

Pelaku pemerkosa anak kandung, AM, sedang diperika oleh polisi. (Foto Humas Polres Muarojambi)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ulu bersama Tim Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Muarojambi berhasil mengamankan tersangka pelaku pemerkosa anak kandung.

Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi menyampaikan, “Penangkapan pelaku AM (41) merupakan pelaku pemerkosa anak kandung yang terjadi di wilayah hukum Kumpeh Ulu,” ujarnya, Senin (26/12/2022).

Baca juga

Hadiri Rakor di Lapas Muara Tebo, Kalapas Muara Bulian Paparkan Capaian Kerja & Program Aksi Tahun 2026

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

AM diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri hingga hamil.

“Pelaku berhasil diringkus di Pekanbaru tanpa Perlawanan,” kata Kasi Humas Polres Muarojambi.

Lebih lanjut Armadi menjelaskan, kejadian itu pada bulan Oktober sampai November 2021, membuat korban hamil dan sudah melahirkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, AM mengakui perbuatannya. Dalam melancarkan aksi bejatnya pelaku mengancam korban untuk mengembalikan uang biaya sekolah yang telah dikeluarkannya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar handuk dan satu setel baju tidur.

Pelaku diancam Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Juncto Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

“Diperberat karena tindak pidana dilakukan oleh ayah kandung, sesuai pasal (3) maka ditambah sepertiga dari ancaman pidana pasal 81 ayat (1),” jelas Armadi. (Den)

 

Previous Post

Christmas Gifts, Uang Muka Rp1,4 Juta Sudah Bisa Beli Honda Scoopy

Next Post

Sekretaris DPD dan MPD BKPRMI Tanjab Barat Buka Acara FASI Desa Sungai Pampang

Artikel lainnya

Daerah

Hadiri Rakor di Lapas Muara Tebo, Kalapas Muara Bulian Paparkan Capaian Kerja & Program Aksi Tahun 2026

10 Maret 2026
Daerah

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

9 Maret 2026
Daerah

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

8 Maret 2026
Advertorial

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

8 Maret 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

7 Maret 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

7 Maret 2026
Advertorial

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

7 Maret 2026
Daerah

Perlancar Arus Mudik Lebaran, Dinas PUTR Jambi Genjot Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi

7 Maret 2026
Advertorial

Fadhil Arief Kukuhkan LPTQ Batang Hari dan Serahkan Bonus bagi Kafilah MTQ

7 Maret 2026
Next Post
Sekretaris DPD BKPRMI Tanjungjabung Barat, Muhammad Hamdan, saat membuka acara FASI tinggkat Desa Sungai Pampang, Minggu (25/12/2022). (Foto Realitajambi.com)

Sekretaris DPD dan MPD BKPRMI Tanjab Barat Buka Acara FASI Desa Sungai Pampang

Pegawai Jasa Rahraja Jambi yang bertugas piket PAM Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mengunjungi korban kecelakaan ke rumah sakit bersama pihak kepolisian. (Foto Humas Jasa Rahaja Cabang Jambi)

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Api yang membesar dan membakar rumah warga di Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Minggu (25/12/2022). (dok Haitami/RJ.COM)

Si Jago Merah Kembali Ngamuk di Kualatungkal

Tim Pers FC (A) foto bersama sebelum laga (Dok.Tim Pers FC)

2 Tim Pers FC Raih Poin Penuh di Laga Perdana

Tim gabungan melakukan penertiban dan penegakan peraturan daerah dalam wilayah Kota Jambi, Senin sore (26/12/2022).(dok Nasution/Realitajambi.com)

Tim Gabungan Tutup Sementara Rumah Kos Alpine

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting