• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Tim Gabungan Tutup Sementara Rumah Kos Alpine

by Redaksi Realita Jambi
26 Desember 2022
in Daerah, Hukrim
A A
Tim gabungan melakukan penertiban dan penegakan peraturan daerah dalam wilayah Kota Jambi, Senin sore (26/12/2022).(dok Nasution/Realitajambi.com)

Tim gabungan melakukan penertiban dan penegakan peraturan daerah dalam wilayah Kota Jambi, Senin sore (26/12/2022).(dok Nasution/Realitajambi.com)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, BNN, Denpom, dan DPMPTSP Kota Jambi kembali melakukan penertiban dan penegakan produk hukum daerah dalam wilayah Kota Jambi, Senin sore (26/12/2022).

Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, tujuan kegiataan ini untuk melakukan penegakan terhadap regulasi daerah dalam wilayah Kota Jambi serta melakukan penertiban peredaran minuman beralkohol tanpa izin menjelang tahun baru 2023.

Baca juga

Raih Predikat WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Batanghari Apresiasi Kinerja OPD

Bupati Batanghari Serahkan SK CPNS ke 96 Orang, Kebutuhan Pegawai Mulai Terpenuhi

Wagub Jambi Dampingi Wakil KSP Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi

Gubernur Al Haris: Pentingnya Penguatan Nasionalisme dan Kedisplinan ASN

Dalam operasi ini petugas menemukan barang bukti minuman minuman keras (Miras) tuak dan minuman beralkohol tanpa izin sebanyak 225 botol di sebuah toko di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru. Barang bukti itu langsung diamankan petugas ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Jambi.

Selain itu, petugas juga melakukan penutupan sementara terhadap rumah kost Alpine, karena tidak memiliki izin usaha kos-kosan dari PTSP. Penutupan ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang resah dan menolak keberadaan rumah kost Alpine di RT 05, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

“Maka dari itu dilakukan penutupan sementara oleh DPMPTSP, dikarenakan tidak ada izin kosan tersebut,” ujarnya.

“Untuk pelaku usaha kosan Alpine akan dilakukan mediasi bersama masyarakat setempat, dan pemilik toko minuman alkohol tersebut akan dilakukan pemanggilan oleh PPNS,” tutupnya.

Kegiatan tersebut melibatkan 75 personel gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, Polri, BNN, Denpom, dan DPMPTSP Kota Jambi. (Nst)

Previous Post

2 Tim Pers FC Raih Poin Penuh di Laga Perdana

Next Post

Hari Pertama Turnamen Futsal Antar OPD Pemprov Jambi Sukses

Artikel lainnya

Advertorial

Raih Predikat WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Batanghari Apresiasi Kinerja OPD

17 Juni 2025
Advertorial

Bupati Batanghari Serahkan SK CPNS ke 96 Orang, Kebutuhan Pegawai Mulai Terpenuhi

17 Juni 2025
Advertorial

Wagub Jambi Dampingi Wakil KSP Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi

17 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Pentingnya Penguatan Nasionalisme dan Kedisplinan ASN

17 Juni 2025
Advertorial

Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

17 Juni 2025
Advertorial

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral

17 Juni 2025
Advertorial

Wakil KSP dan Gubernur Al Haris Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Sentra Alyatama

17 Juni 2025
Advertorial

Monadi Hadiri Rakor Ketahanan Pangan Polda Jambi, Tegaskan Dukungan Kerinci

17 Juni 2025
Advertorial

Proyek Jalan Batubara Capai 72 Km, Al Haris: Solusi Macet Sudah Di Depan Mata

17 Juni 2025
Next Post
Hari pertama pertandingan futsal antar OPD Pemprov Jambi di lapangam putsal Kantor Gubernur Jambi, Senin (26/12/2022). (Foto Disdik Provinsi Jambi)

Hari Pertama Turnamen Futsal Antar OPD Pemprov Jambi Sukses

Penyerahan SK DPC PJS Tanjab Barat oleh Ketua DPD PJS Jambi di Kualatungkal, Senin malam (26/12/2022). (Foto Deni/Realitajambi.com)

Terima SK, Satria Nahkodai PJS Tanjab Barat

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. (Foto Humas Polda Jambi)

Polda Jambi Masuk Lima Besar Kepercayaan Publik

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat berada di Posko Presisi mabes Polri, Selasa (27/12/2022).[dok Humas Polri]

Wakapolri Apresiasi Program Quick Wins Presisi 2022

Kapolsek Jaluko terlihat sedang memegang tabung racun api untuk membantu menjinakan si jago merah yang menghanguskan 5 kantin di kampus UIN STS Jambi, Selasa (27/12/2022). [Humas Polres Muaro Jambi]

Terdengar Suara Ledakan Sebelum Api Menyambar Kelima Kantin di Kampus UIN STS Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist