• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

by Redaksi Realita Jambi
27 Januari 2023
in Daerah, Hukrim
A A
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto, saat konfrensi pers di Gedung Tribrata Mapolda Jatim (Dok Humas Polda Jatim)

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto, saat konfrensi pers di Gedung Tribrata Mapolda Jatim (Dok Humas Polda Jatim)

PostTweetShareScan

RJ.COM – MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pkl. 03.00 WIB dan berhasil di tangkap pkl 11.00 WIB.

Baca juga

Gelar Gerakan Pangan Murah, Gubernur Al Haris Targetkan Inflasi Turun

PJU Kerinci Jadi Polemik, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Sungai Penuh

Sambut HUT RI ke 80 Warga Rt 015 RW 001 Kelurahan Talang Babat Bergotong royong Pasang Umbul Umbul

Hadirkan Enam Band Lokal, Rock Rise Vol 5 Siap Hentak Panggung Utama Festival Batang Hari

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum’at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Dalam press release yang diterima media ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum’at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

“Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar,” ungkap Irjen Toni Harmanto.

“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” tambahnya.

Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.

“Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tandasnya.

Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

“Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin,” tambahnya.

Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

“Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?,” kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.

Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (*/Red)

Previous Post

Banjir Rob Kualatungkal Bikin Motor Mogok di Jalan

Next Post

Kapolda Jambi Berharap Perilaku Tertib Lalu Lintas Pengemudi Ojol Bisa Dicontoh Masyarakat

Artikel lainnya

Advertorial

Gelar Gerakan Pangan Murah, Gubernur Al Haris Targetkan Inflasi Turun

3 Agustus 2025
Daerah

PJU Kerinci Jadi Polemik, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Sungai Penuh

3 Agustus 2025
Daerah

Sambut HUT RI ke 80 Warga Rt 015 RW 001 Kelurahan Talang Babat Bergotong royong Pasang Umbul Umbul

3 Agustus 2025
Daerah

Hadirkan Enam Band Lokal, Rock Rise Vol 5 Siap Hentak Panggung Utama Festival Batang Hari

3 Agustus 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Tradisi Kenduri Sko Masuk Agenda KEN 2026

3 Agustus 2025
Daerah

Hampir Separuh BUMDes di Tanjab Timur Mati Suri

2 Agustus 2025
Daerah

Perlu Kerjasama Semua Pihak Untuk Menjadikan Kabupaten Tanjab Timur Menjadi Daerah Tujuan

1 Agustus 2025
Advertorial

SPPG Pasir Putih Resmi Beroperasi, Sekda Jambi Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil

1 Agustus 2025
Advertorial

Bupati Batang Hari Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

1 Agustus 2025
Next Post
Silaturahmi antara Kapolda Jambi dan pengemudi Ojek Online di Kota Jambi, Jumat (27/1/2023). (Foto Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Berharap Perilaku Tertib Lalu Lintas Pengemudi Ojol Bisa Dicontoh Masyarakat

Anwar sadat menandatangani prasasti peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab, Jumat (27/1/2023). (dok Wahyu)

Anwar Sadat Hadiri Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab

Kegiatan Jum'at Curhat yang digelar Polsek Pemayung di Desa Simpang Kubukandang. (Foto Arian Arifin)

Banyak Hal yang Disampaikan Warga Saat Jum'at Curhat Polsek Pemayung

Gubernur Jambi Al Haris saat mengunjungi UNISMA Tabir Raya di Rantau Panjang Tabir. Sabtu (28/01/2023). ( Foto: Deni )

Al Haris Apresiasi Berdirinya UNISMA, Universitas Pertama di Tabir Raya

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi Herlambang, dan Ketua Perkumpulan Junior Chamber International Indonesia, Felix Soesanto. (Foto Humas Jasa Raharja/Riska)

Jasa Raharja dan Junior Chamber International (JCI) Indonesia Tanda Tangani MoU

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist