• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Langgar Jam Operasional, Lima Angkutan Batu Bara Dikandangkan Polresta Jambi

by Redaksi Realita Jambi
30 Januari 2023
in Daerah, Hukrim
A A
Pihak Kepolisian Resor Kota Jambi menunjukkan surat tilang di depan lima mobil angkutan batu bara yang melanggar. (Foto Reza)

Pihak Kepolisian Resor Kota Jambi menunjukkan surat tilang di depan lima mobil angkutan batu bara yang melanggar. (Foto Reza)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mengamankan lima unit mobil truk angkutan batu bara yang melanggar jam operasional.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, tiga kendaraan angkutan batu bara dikawal oleh petugas menuju ke Polresta saat didapati melanggar jam operasional.

Baca juga

Pemkab Batang Hari Adakan Buka Bersama dengan Mitra Binaan Densus 88 AT Polri Jambi

Pemkab Batang Hari Buka Bazar UP2K di Bulan Ramadhan, Zulfa Fadhil Tekankan Do’a dan Usaha dalam Menjalankan Bisnis

Hadiri Rakor di Lapas Muara Tebo, Kalapas Muara Bulian Paparkan Capaian Kerja & Program Aksi Tahun 2026

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

“Selain tiga unit mobil truk angkutan batu bara, pada pagi ini didapati dua angkutan batu bara yang dikandangkan juga. Jadi total ada lima kendaraan yang diamankan,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

Angkutan batu bara yang melanggar itu, kata Aulia, dikenakan sanksi berupa tilang karena melanggar Pasal 305 UU LLAJ tentang melanggar rambu-rambu (larangan jam operasional) melintas sebelum waktunya.

Kata Aulia, mobil truk angkutan batu bara yang dikandangkan itu ditangani oleh Polresta Jambi, dan truk itu diamankan melalui pos penyekatan di Paal 10, Kota Jambi.

“Angkutan batu bara diamankan pada pukul 19.00 WIB (Minggu, 29 Januari 2023). Karena angkutan batu bara tidak boleh melintas di bawah pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

Ia menyampaikan, angkutan batu bara yang didapati melanggar jam operasional yang menangani itu dari pihak Polresta Jambi.

“Kalau Satgas Batu Bara yang mendapati pelanggaran itu Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, ini kita yang tangani,” terangnya.

Diketahui, lima unit mobil truk angkutan batu bara yang dikandangkan itu milik perusahaan yakni BH 8046 YW milik PT Putra Mandiangin Utama dengan berat 10.800 kilogram, BM 9412 QO milik PT Batu Hitam Sukses dari Bathin XXIV, BH Z 9381 TC milik PT Karya Bumi Baratama dari tambang Sarolangun. Kemudian BH 8847 SU DO dari PT Karua Bumi Baratama dari Sarolangun, dan BH 8621 YV masih dalam pendataan.

Setelah ditindak di Paal 10, petugas kemudian menggiring truk dengan mobil patwal dengan rute melintasi Tugu Keris, Kebun Kopi hingga tiba di Mapolresta Jambi, Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi. (Nst)

Previous Post

Jaga Silaturahmi, JMSI Jambi Kunjungi Kantor Bahasa Provinsi Jambi

Next Post

AHM Kirimkan 5 Instruktur Safety Riding untuk Bersaing dalam Ajang The 1st Asia & Oceania Safety Instructors Competition

Artikel lainnya

Advertorial

Pemkab Batang Hari Adakan Buka Bersama dengan Mitra Binaan Densus 88 AT Polri Jambi

11 Maret 2026
Advertorial

Pemkab Batang Hari Buka Bazar UP2K di Bulan Ramadhan, Zulfa Fadhil Tekankan Do’a dan Usaha dalam Menjalankan Bisnis

10 Maret 2026
Daerah

Hadiri Rakor di Lapas Muara Tebo, Kalapas Muara Bulian Paparkan Capaian Kerja & Program Aksi Tahun 2026

10 Maret 2026
Daerah

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

9 Maret 2026
Daerah

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

8 Maret 2026
Advertorial

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

8 Maret 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

7 Maret 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

7 Maret 2026
Advertorial

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

7 Maret 2026
Next Post
Para Instruktur AHM Safety Riding menjalankan latuhan untuk persiapan ajang The 1st Asia & Oceania Safety Instructors Competition. (Foto AHM)

AHM Kirimkan 5 Instruktur Safety Riding untuk Bersaing dalam Ajang The 1st Asia & Oceania Safety Instructors Competition

Petugas Jasa Raharja Jambi melakukan proses penyerahan santunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. (Dok Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Atas Nama Tiyas Wicaksono

Ketua Komisi lV DPRD Kota Jambi bapak H. Jefrizen, SE beserta anggota didampingi bagian hukum sekretariat DPRD Kota Jambi saat sidak (30/01/2023). (Dok. Rolan)

Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak ke RS Arafah

Gubernur Jambi, Al Haris, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, dari ruang video conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (30/01/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Novriansah)

Al Haris Nyatakan akan Menyiapkan Rencana Strategis Hadapi Inflasi 2023

Kedua tersangka pelaku Curanmor di merangin, Jambi saat diamankan pihak kepolisian. (Foto Reza)

Residivis Curanmor di Merangin Dihadiahi Timah Panas

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting