• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Jasa Raharja Berikan Santunan Meninggal Dunia dan Jamin Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun

by Redaksi Realita Jambi
31 Januari 2023
in Daerah, Peristiwa
A A
Petugas Jasa Raharja Jambi saat menyelesaikan proses penyerahan santunan korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di rumah duka. (Dok Jasa Raharja Jambi/Riska)

Petugas Jasa Raharja Jambi saat menyelesaikan proses penyerahan santunan korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di rumah duka. (Dok Jasa Raharja Jambi/Riska)

PostTweetShareScan

RJ.COM – PT Jasa Raharja Cabang Jambi menyelesaikan santunan meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya dekat Polsek Danauteluk, Kelurahan Pasirpanjang, Kecamatan Danauteluk, Kota Jambi pada pukul 16.00 WIB, Selasa, 29 Maret 2022 lalu.

“Jasa Raharja Cabang Jambi menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Danau Teluk serta mendoakan kepulihan bagi korban luka luka yang menjalani perwatan,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, dalam siaran persnya di Jambi, Selasa (31/1/2023).

Baca juga

Bupati Kerinci Sampaikan Pidato KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Wagub Jambi Ajak Seluruh Komponen Bersinergi Tuntaskan Masalah Stunting

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersinergi Atasi Karhutla di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wakil KSP Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat di Tanjabtim

Dia melamjitkan, bahwa berdasarkan informasi yang diterima petugas mobile service Jasa Raharja yang berkoordinasi dengan pihak Laka Lantas Polresta Jambi, kecelakaan bermula truk Hino Fuso BE 8304 YV bertabrakan dengan Truk Hino Dutro armroll sampah BH 8197 HZ yang menyebabkan sepeda motor Honda PCX BH 4163 FX dan sepeda motor Honda Vario BH 2219 IP terdorong dan menimbulkan kecelakaan beruntun, kemudian masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil Toyota Kijang Inova A 1780 XB.

“Jasa Raharja Cabang Jambi setelah berkoordinasi bersama pihak Laka Lantas mendapatkan informasi kecelakaan beruntun di Danauteluk mengakibatkan lima korban. Dua korban meninggal yakni pengendara dan penumpang sepeda motor Honda PCX BH 4163 FX dengan status ayah dan anak, kemudian penumpang sepeda motot Honda PCX BH 4163 FX berstatus istri dan ibu korban mengalami luka berat, korban luka luka dilarikan ke rumah sakit bersama dengan dua korban luka luka lainnya dari sepeda motor Honda Vario BH 2219 IP,” jelas Donny.

Oleh sebab itu, Jasa Raharja Cabang Jambi melaksanakan amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, menjaminkan biaya perawatan korban luka luka maximal Rp20 juta, biaya P3K Rp1 juta, dan biaya ambulance Rp500.000, sesuai PMK No 16 Tahun 2017.

“Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil serta juga dengan pihak perbankan. Sehingga penyelesaian santunan dapatmelalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dalam kurun waktu yang cepat,” lanjut Donny.

Untuk memastikan keabsahan ahli waris korban kecelakaan, kata Donny, pihaknya menugaskan petugas mobile service mantor cabang Jambi untuk melakukan kunjungan jemput bola sekaligus melengkapi dokumen penyelesaiaan santunan meninggal dunia ke rumah atau domisili ahli waris korban.

“Ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan. Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum,” tutup Donny. (Den)

Previous Post

Crosser Astra Honda Dominasi Gelar Juara di Kejurnas Motocross 2022

Next Post

Temui Pendemo, Sekda Sapril: Sudah Saya Perintahkan PUPR Melakukan Penanganan Jalan Rusak

Artikel lainnya

Advertorial

Bupati Kerinci Sampaikan Pidato KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

19 Juni 2025
Advertorial

Wagub Jambi Ajak Seluruh Komponen Bersinergi Tuntaskan Masalah Stunting

19 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersinergi Atasi Karhutla di Jambi

19 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Wakil KSP Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat di Tanjabtim

18 Juni 2025
Advertorial

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Sertijab Ketua Pengadilan Agama Muaro Bulian

18 Juni 2025
Advertorial

Raih Predikat WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Batanghari Apresiasi Kinerja OPD

17 Juni 2025
Advertorial

Bupati Batanghari Serahkan SK CPNS ke 96 Orang, Kebutuhan Pegawai Mulai Terpenuhi

17 Juni 2025
Advertorial

Wagub Jambi Dampingi Wakil KSP Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi

17 Juni 2025
Advertorial

Wakil Bupati Kerinci Terima Kunjungan Aliansi Wartawan Siber Indonesia

17 Juni 2025
Next Post
Sekda Sapril saat menemui pendemo di halaman Kantor Bupati Tanjab Timur. Selasa (31/1/23).(Dok. RJ.COM)

Temui Pendemo, Sekda Sapril: Sudah Saya Perintahkan PUPR Melakukan Penanganan Jalan Rusak

Sertifikat verifakasi Dewan Per yang diberikan kepada Jerni.id. (Dok Jernih.id)

Jernih.id Terverifikasi Administrasi dan Faktual di Dewan Pers

Rapat koordinasi pengendalian Inflasi dan tindak lanjut permasalahan angkutan batu bara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/1/2023). (Foto Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batu Bara

New Honda BeAT Deluxe degan warna baru. (Dok AHM)

Tampilan Baru Honda BeAT Makin Trendi untuk Anak Muda Energik

Gubernur Jambi berfoto bersama saat menghadiri deklarasi Lapas Bersih dari Narkoba di Lapas Perempuan Kelas IIB Muarojambi, Rabu (1/2/2023). (Foto Riky)

Gubernur Jambi Hadiri Deklarasi Lapas Perempuan Kelas IIB Muarojambi Bersih dari Narkoba

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist