• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Tahun 2023

by Redaksi Realita Jambi
20 Februari 2023
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup.SE, Waka I DPRD, Saidina Hamzah, SE dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril. S.I.P. saat paripurna di DPRD Tanjabtim, Senin (20/2/2023). (Dok. RJ.COM)

Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup.SE, Waka I DPRD, Saidina Hamzah, SE dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril. S.I.P. saat paripurna di DPRD Tanjabtim, Senin (20/2/2023). (Dok. RJ.COM)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2022-2023 dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tahun 2023 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tanjung Jabung Timur, Senin (20/2/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup.SE di ikuti oleh Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE dan Anggota DPRD serta Sekretaris DPRD, Saparudiin, S.I.P serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril. S.I.P.

Baca juga

Kunjungi BP2D Jabar, DPRD Provinsi Jambi Pelajari Perlindungan Paten dan Hak Cipta

Disperindag Bersama Bulog Salurkan 850 Paket Sembako untuk Penerima PKH di Tanjab Timur

Perkuat Silahturahmi dan Sinergi, Forkopimda Batang Hari Gelar Buka Puasa Bersama Bupati MFA dan Jajaran Perangkat Daerah

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Almarhum Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno

Agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian Bupati Tanjung Jabung Timur Atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023 yang dibacakan oleh sekda Tanjung Jabung Timur, Sapril, S.I.P.

Dalam sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur yang disampaikan Sekretaris Daerah, Sapril pada kesempatan ini pemerintah kabupaten Tanjab timur menyampaikan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai berikut :

I. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021-2041. Pengembangan kawasan industri dimaksud untuk mendorong pertumbuhan sektor industri agar lebih terarah, terpadu dan memberikan hasil guna yang lebih optimal bagi daerah, kawasan industri menjadi dasar konsep pembangunan kawasan industri yaitu efesiensi, tata ruang dan lingkungan hidup. Berdasarkan undang-undang nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian telah memberikan aturan tentang tatanan dan kegiatan industri nasional rencana induk pembangunan industri nasional menjadi pedoman pembangunan pada level propinsi, kabupaten/ kota harus menyusun rencana pembangunan industri agar pembangunan industri di kabupaten Tanjung Jabung timur terarah, terencana dan selaras dengan kebijakan industri nasional dan propinsi.

II. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ditetapkannya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai penyempurnaan undang-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah daerah wajib menyelaraskan kembali peraturan daerah yang mengatur tentang pajak dan retribusi.

III. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah terintegrasi, transparan, efesien, efektif dan akuntabel dengan landasan filosofis diatas yang menjadi pertimbangan penyusunan Ranperda tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah. (HtmAdv)

Previous Post

Waka Pinto Hadiri Peringatan HUT ke-19 Kecamatan Air Hitam

Next Post

Tiba di Kerinci, Jusuf Kalla Langsung Turun ke Posko Evakuasi Tamiai

Artikel lainnya

Advertorial

Kunjungi BP2D Jabar, DPRD Provinsi Jambi Pelajari Perlindungan Paten dan Hak Cipta

3 Maret 2026
Daerah

Disperindag Bersama Bulog Salurkan 850 Paket Sembako untuk Penerima PKH di Tanjab Timur

3 Maret 2026
Advertorial

Perkuat Silahturahmi dan Sinergi, Forkopimda Batang Hari Gelar Buka Puasa Bersama Bupati MFA dan Jajaran Perangkat Daerah

2 Maret 2026
Daerah

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Almarhum Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno

2 Maret 2026
Advertorial

Semarak Ramadhan Batang Hari SuPer Tangguh, MFA: Jadikan Ramadhan Momentum Meningkatkan Nilai-Nilai Moral, Sosial & Spiritual

2 Maret 2026
Advertorial

Mengenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Gubernur Al Haris Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat

2 Maret 2026
Daerah

Jalan Menuju  Kantor Desa Jatimulyo Dan Catur Rahayu Gelap Gulita, Warga Minta Pemkab Segera Pasang Lampu PJU

2 Maret 2026
Daerah

Kades Jatimulyo Minta Jembatan Penghubung Tiga Desa Segera Diperbaiki

1 Maret 2026
Advertorial

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

1 Maret 2026
Next Post
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla, mengunjungi Posko evakuasi insiden helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi dan rombongan, di Tamiai, Kecamatan Batangmerangin. (Foto Pariwarajambi/Riky)

Tiba di Kerinci, Jusuf Kalla Langsung Turun ke Posko Evakuasi Tamiai

Honda CRF250L. [Dok AHM]

Honda CRF250L Resmi Dipasarkan di Indonesia

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto Humas Polda Jambi)

Tim Evakuasi Udara akan Segera Mengangkat Kapolda Jambi dan Rombongan dari Lokasi Kejadian

Kakorpolairut Baharkam Polri, Irjen Pol Indra Miza, Saat diwawancarai awak media. (Foto RJ.COM)

Proses Evakuasi Kapolda Jambi serta Rombongan Terkendala Kabut dan Pepohonan

Gubernur Jambi, Al Haris, saat memantau proses evakuasi di Posko Desa Tamiai, Kecamatan Batangmerangin, Kerinci, Senin (20/2/2023). (Foto Pariwarajambi/Riky)

Al Haris Ajak Masyarakat Mendoakan Proses Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Agar Dimudahkan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist