• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Polri Keluarkan Aturan terkait Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas, Polantas Dilarang Melakukan Razia

by Redaksi Realita Jambi
19 Mei 2023
in Kabar TNI-Polri, Nasional
A A
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat memberi keterangan kepada awak media. (Foto: Humas Polri)

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat memberi keterangan kepada awak media. (Foto: Humas Polri)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

Baca juga

Pemkab Batang Hari Adakan Buka Bersama dengan Mitra Binaan Densus 88 AT Polri Jambi

Pemkab Batang Hari Buka Bazar UP2K di Bulan Ramadhan, Zulfa Fadhil Tekankan Do’a dan Usaha dalam Menjalankan Bisnis

Hadiri Rakor di Lapas Muara Tebo, Kalapas Muara Bulian Paparkan Capaian Kerja & Program Aksi Tahun 2026

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya. (*/Red)

Previous Post

Abdullah Sani Resmikan Pondok Pesantren Darussalam di Desa Pematangkabau

Next Post

Jum’at Curhat, Warga Keluhkan Tidak Terima Informasi jika Dirinya Sudah Ditilang Elektronik

Artikel lainnya

Daerah

Pererat Hubungan Legislatif dan Kepolisian, Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kapolres Batang Hari

28 Februari 2026
Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Menghadiri Rakornas di SICC Bogor, Jawa Barat

2 Februari 2026
Daerah

IWO dan UBK Tandatangani MoU Untuk Kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi

25 Januari 2026
Daerah

Polres Batang Hari Gelar Apel Pasukan Lilin

19 Desember 2025
Advertorial

Bupati Fadhil Arief Buka Kejurprov Futsal Jambi, Kabupaten Batang Hari Jadi Tuan Rumah

14 Desember 2025
Daerah

Ketua IWO Batang Hari Jadi Pengawas Eksternal Seleksi Penerimaan Brimob 2026 di Polres Batang Hari

19 November 2025
Advertorial

Bupati Batang Hari Raih Penghargaan Nasional Cita Negeri 2025

11 November 2025
Daerah

Brimob Polda Jambi Gelar Sarasehan HUT ke-80, Bahas Transformasi Polri Presisi

6 November 2025
Daerah

Dari Satreskrim ke Arena Taekwondo, Bripda Jihan Persembahkan Prestasi untuk Polri

8 Oktober 2025
Next Post
Kegiatan Jum'at Curhat Polda Jambi di Kantor Camat Pallmerah, Kota Jambi, Jumat (19/5/2023). (Foto: Humas Polda Jambi)

Jum'at Curhat, Warga Keluhkan Tidak Terima Informasi jika Dirinya Sudah Ditilang Elektronik

Pertemuan dalam rangka studi tiru antara Pemprov Jambi dan Pemprov Bangkabelitung di Ruang Rapat Asisten III Kantor Gubernur Jambi, Jumat (19/5/2023). (Foto: Staf Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Jambi)

Pemprov Jambi Terima Kunjungan Studi Tiru Pemprov Bangka Belitung

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono saat membuka sekaligus memimpin kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Polda Jambi dan Jajajran via zoom meeting di Ruang Vicon Lantai 2 Mapolda Jambi, Jumat (19/05/2023). (Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Polda Jambi dan Jajaran

Wagub Abdullah Sani pada acara saat menghadiri Halal Bi Halal Pemerintah Provinsi Jambi Bersama Pemerintah dan Masyarakat Kota Sungai Penuh bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh, Jumat (19/05/2023). (Foto:  -Diskominfo/Agus. S)

Wagub Sani : Momentum Halal Bi Halal Jadi Ajang Perkuat Sinergitas Antar Daerah

Dansatgas TMMD Letkol Inf Galih Bramantyo, SE, MSi didampingi Pasiter Kodim 0316/Batam, Lettu Inf Sahrudi dan Pasintel Kodim 0316/Batam, Kapten Inf, Harry Siregar saat melakukan Peninjauan di Kavlin Seraya Sambau Batam, Jumat (19/5/2023). (Dok. Darma)

Dansatgas TMMD Kota Batam Kembali Melakukan Peninjauan di Kavlin Seraya Sambau Batam

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist