• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Pelanggaran Hak Asasi Manusia

by Redaksi Realita Jambi
28 Mei 2023
in Opini
A A
Foto Penulis. [Dok. Pribadi]

Foto Penulis. [Dok. Pribadi]

PostTweetShareScan

Oleh: Fitri Alawiyah

Hak asasi manusia merupakan hak yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap individu di bumi. Setiap orang wajib menjaga, melindungi serta menghormati haknya setiap orang.

Baca juga

Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bentuk Karakter Generasi Muda

Seleksi Ketat, 278 Siswa Lolos Masuk SMAN Titian Teras Angkatan XXXII

Program Makan Bergizi Gratis di Merangin, Al Haris Tekankan Pengawasan Ketat

Al Haris: Masjid Harus Hidup, Jangan Hanya Indah Fisiknya tapi Sepi Jamaah

HAM juga telah diatur dalam undang-undang nomer 39 tahun 1999, menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan seperangkat haknya telah melekat pada setiap individu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.

Hak-hak tersebut antara lain haknya untuk hidup, keamanan, tidak diganggu, kebebasan dari perbudakan serta penyiksaan. Jika seseorang atau sekelompok orang tidak memberikan hak semestinya terhadap seseorang atau sekelompok orang maka akan diberi hukum pidana penjara sementara atau paling berat penjara seumur hidup.

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa dekade terakhir HAM telah menjadi aktor utama dan indikator peradaban bangsa. Hampir semua negara di dunia mengakui hak asasi manusia sebagai bagian integral dari konstitusi mereka. Apalagi ketika Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ada pada 10 Desember 1948, yang setiap negara juga meratifikasi sebagian atau seluruhnya isi deklarasi tersebut.

Hak asasi manusia sebagai sebuah gagasan, paradigma dan kerangka konseptual tentunya tidak serta merta lahir dan dirumuskan begitu saja. Kontribusi para filosof dan negarawan bagi terciptanya landasan yang kuat bagi hak asasi manusia berjalan seperti benang sepanjang zaman.

Menurut saya, hak asasi manusia/HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir dan berlangsung sepanjang hidup dan tidak dapat dipersoalkan oleh siapapun. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa diskriminasi berdasarkan status, golongan, ras, status, dll. Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dinilai masih lemah.

Bahkan Komnas HAM dan UNDP dianggap tidak sepenuhnya membela Hak Asasi Manusia (HAM) dan misalnya menempatkan Indonesia sebagai negara ke-106 pembela HAM. Indonesia hanya menempati urutan ke-106 di antara negara-negara yang peduli HAM. Lebih baik lagi, Vietnam berada di urutan ke-104. Dan saya pikir hak asasi manusia harus dihormati.

Ini untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan apa yang seharusnya dia dapatkan. Contohnya pergi ke sekolah atau magang. Banyak orang Indonesia, biasanya anak-anak yang seharusnya bersekolah, malah bekerja dan mencari uang untuk menghidupi keluarga.

Membantu keluarga tidak salah, tetapi pelatihan juga sangat penting, karena tanpa pelatihan yang tepat belum tentu semua orang dapat mengikuti orang lain dalam kehidupan profesional yang sebenarnya. Ini bagus karena kita sebagai warga negara juga turut menjamin terwujudnya hak asasi manusia, termasuk pendidikan bagi setiap anak di Indonesia.

Pemerintah harus lebih peduli terhadap keselamatan warganya. Sengketa hak asasi manusia terus berlanjut di Indonesia, dengan kebebasan beragama saat ini yang paling umum. Masih banyak kekerasan di Indonesia, baik dalam bentuk kriminalitas maupun kekerasan dalam rumah tangga.

Kejahatan di Indonesia saat ini sulit diberantas, hal tersebut dikarenakan kurangnya perhatian aparat keamanan dan pemerintah, yang masih menjadi masalah di Indonesia adalah masalah ekonomi, banyak alasan ekonomi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana di Indonesia.

Jika pemerintah bisa fokus pada pendidikan dan mengadopsi banyak kebijakan untuk menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat, kemungkinan kejahatan di Indonesia akan berkurang.

Contoh paling nyata adalah pekerja rumah tangga yang masih disiksa oleh majikan yang tidak mempedulikan hak-hak pembantu, seperti pekerja migran Indonesia dan pekerja migran di negara lain yang mengalami penyiksaan bahkan pemerkosaan.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang peduli terhadap warga negaranya yang berada di negara lain. Jadi, menurut saya HAM di Indonesia masih terabaikan dan bahkan undang-undang yang dibuat pun sering dilanggar, itu sangat memprihatinkan.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNJA

Previous Post

Al Haris Apresiasi BPR-BPRS Hadir di Tengah Masyarakat

Next Post

Gubernur Al Haris Harap APDESI Berkontribusi Bagi Pembangunan dan Kemajuan Daerah Jambi

Artikel lainnya

Ali Monas (Dok. Pribadi)
Opini

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

21 Juli 2025
Opini

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

3 Juni 2025
Opini

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

17 November 2024
Opini

Opini : Kepemimpinan Tanpa Pamrih: Haris-Sani Pelayan Rakyat dan Jalan Pengabdian untuk Jambi

14 November 2024
Opini

Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Jambi Meningkat: Jalur Menuju Pertumbuhan Ekonomi Cepat dan Berkelanjutan

13 November 2024
Opini

Moralitas dalam Kepemimpinan: Bahaya Memilih Pemimpin dengan Latar Belakang Narkoba, Kehidupan Malam, dan Seks Bebas

13 November 2024
Opini

Menolak Islamic Center, Menolak Identitas Jambi: Sebuah Pilihan yang Merugikan

11 November 2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (dok. Penulis)
Opini

Perubahan atau Manipulasi? Isu Perubahan dalam Kampanye Mantan Pecandu Narkoba

11 November 2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (dok. Penulis)
Opini

RH dan Paradoks Kekuasaan: Melawan atau Bagian dari Penguasa?

4 November 2024
Next Post
Al Haris saat menghadiri Pelantikan Pengurus DPC-APDESI Kabupaten Merangin Periode 2023-2028 di Lapangan Depan Kantor Bupati Merangin, Minggu, (28/052023). (Dok.  Foto : Agus Suprianto - Kominfo)

Gubernur Al Haris Harap APDESI Berkontribusi Bagi Pembangunan dan Kemajuan Daerah Jambi

Logo TNI AD. (Dok. Dispenad)

TNI AD Lakukan Investigasi Kronologis Kecelakaan Heli Bell 412

Ilustrasi (dok. Cr. Pinterest)

5 Tips Buat Kamu yang Suka Insecure

Ilustrasi (Dok.Cr. Pinterest)

Childfree : Bukan Paksaan Melainkan Sebuah Pilihan

Gubernur Al Haris pada rapat paripurna dalam rangka memperingati HUT Pemkot Jambi dan hari jadi Tanah Pilih Pusako Batuan Kota Jambi 2023 di DPRD Kota Jambi, Senin (29/05/2023). (Dok. realitajambi.com/Haitami)

Al Haris: Kemajuan Kota Jambi Kebanggaan Pemprov Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting