RJ.com – Satreskrim Polres Kabupaten Tanjung Barat, Jambi dan Resmob Polda Jambi kembali berhasil menangkap dua pelaku tindakan kriminal yang korbannya tewas dibunuh.
Informasi dihimpun VIVA, ditangkapnya dua pelaku setelah ketahuan membunuh seorang warga bernama Khairul Faili 20 tahun warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang asam Tungkal Ulu, Tanjab Barat dan pembunuhan tersebut tepat di Areal lokasi Perkebunan Sawit Desa Tanjung Tyas, Kecamatan Tungkal Ulu dan pihak kepolisian mengetahui itu langsung menyelidiki pelaku.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Muharman Harta saat dikonfirmasi membenarkan ada menangkap dua pria karena melakukan pembunuhan diarea perkebunan sawit.
“Ya benar ada dua orang pelaku bernama Mali Adi Akbar 20 tahun dan Redi Saputra 22 tahun warga desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu Tanjabbar,” ujarnya.
Muharman menceritakan, awal sebelum terjadi pembunuhan, korban sempat asik main game yang tidak jauh dari umah namun diajak dua pelaku dan saat sampai di TKP korban dianiaya dengan cara di pukul pakai kayu yang mengakibatkan korban tewas dan setelah itu , dua pelaku langsung membuang korban di aliran sungai dan setelah itu langsung ditinggalkan.
“Jadi saat korba ditinggalkan, warga langsung menemukan korban yang sudah dalam keadaan membusuk dan saat diotopsi dirumah sakit ternyata korban dibunuh karena mengalami banyak luka disekujur tubuh,”jelasnya rabu, 12 Januari 2022.
Sementara itu, Pengakuan pelaku kepada penyidik, membunuh korban tepat selasa, 4 januari 2022 yang dilakukan bersama dengan rekannya namun meski demikian tim reskrim gabungan dengan resmob Polda Jambi selalu menyelidiki lebih dalam kasusnya.
“Ada juga kita tembak kaki pelaku karena saat ditangkap mencoba melawan petugas, sehingga tim melakukan tindakan tegas selain itu juga kita mengamankan barang bukti berupa satu tas dan 2 batang kayu pemukul korban,” katanya. (ma)
Discussion about this post