RJ.com – IW seorang Oknum Polisi berpangkat Bripda dilaporkan ke Bid Propam Polda Jambi karena menghamili wanita muda dan juga sempat mau digugurkan oleh IW namun ditolak oleh korban.
Diketahui, korban inisial DT ini mengaku sudah melapor ke Propam Polda Jambi tanggal 5 november 2021 lalu dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP/B-29/XI/2021/bid Propam namun korban sangat kecewa karena laporan dibuat saat ini belum ada hasilnya.
“IW tidak ada tanggung jawab menikahi saya dan apalagi saya sudah hamil 7 bulan,”ujarnya.
DT juga mengaku kalau ia pernah disuruh oleh IW agar kandungannya digugurkan namun ia bersikeras menolak karena apa yang dilakukan oleh IW terhadap dirinya harus tanggung jawab.
“Benar saya sempat disuruh menggugurkan kehamilan saya namun saya menolak karena IW harus tanggung jawab atas perbuatannya,” jelasnya jumat (14/1/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi, Kombespol Mulia Prianto saat dikonfirmasi terkait laporan seorang wanita muda yang dihamili oleh seorang oknum polisi inisial IW berpangkat Bribda mengatakan akan ditindak lanjut.
“Saya cek dulu ya ke Bid Propam Polda Jambi,”terangnya.
Begitu juga Kasubbid Paminal Polda Jambi, Kompol Muhammad Mujib saat dikonfirmasi membenarkan ada masuk laporan aduan dari korban dihamili oelu seroang oknum Polisi dan akan ditindak lanjuti.
“Untuk sanksi oknum polisi yang dilaporkan menghimili korban nanti pengadilan etik yang memutuskan bahwa dia masih layak tidak dipertahankan sebagai anggota polisi,”katanya.(ma)
Discussion about this post