• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Gubernur Al Haris : Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023 Kepada DPRD Provinsi Jambi

by Redaksi Realita Jambi
22 Agustus 2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
Al Haris pada Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/08/2023) (Foto : Harun - Kominfo)

Al Haris pada Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/08/2023) (Foto : Harun - Kominfo)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada hari ini resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan melalui Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang diselenggarakan di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/08/2023) Sore.

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengemukakan, sesuai dengan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, termasuk keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Baca juga

Hadiri Rakor di Lapas Muara Tebo, Kalapas Muara Bulian Paparkan Capaian Kerja & Program Aksi Tahun 2026

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

“Atas dasar tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan usulan Perubahan APBD yang telah disusun dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023,” ucap Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

“Pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2023 ini terjadi penurunan target pendapatan daerah sebesar 287,945 Milyar Rupiah atau turun sebesar 5,87 persen, terdiri dari penurunan hampir seluruh komponen pendapatan, kecuali lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah yang semula ditargetkan sebesar 2,259 Triliun Rupiah mengalami penurunan sebesar 153,312 Milyar Rupiah atau turun 6,78 persen, yang disebabkan oleh penurunan pajak daerah sebesar 80,444 Milyar Rupiah, penurunan retribusi sebesar 6,787 Milyar Rupiah, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 4,230 Milyar Rupiah, serta penurunan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 61,850 Milyar Rupiah,” ungkap Al Haris.

“Pendapatan Transfer mengalami penurunan sebesar 139,633 Milyar Rupiah, yang didominasi penurunan Dana Transfer Umum sebesar 139,390 Milyar Rupiah, serta penurunan target Dana Alokasi Khusus sebesar 242,350 Juta Rupiah. Sementara Dana Insentif Daerah tidak mengalami perubahan,” sambungnya.

Lebih Lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, sedangkan komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan mengalami peningkatan sejumlah 5 Milyar Rupiah atau meningkat 17,54 persen, yang bersumber dari pendapatan hibah Bio-CF.

“Bertitik tolak dari perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah, baik pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer. Dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA dan PPAS Perubahan ini, antara lain guna penyesuaian belanja kegiatan DAK fisik serta kebutuhan mendesak lainnya yang belum teranggarkan dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023,” jelas Al Haris.

Gubernur Al Haris memaparkan, pada alokasi belanja daerah terjadi penurunan sebesar 259,228 Milyar Rupiah atau sebesar 4,71 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni 2023, yang didominasi oleh penurunan Belanja Tidak Terduga sebesar 394,872 Milyar Rupiah karena dilakukan pergeseran mendahului perubahan APBD terhadap belanja yang bersumber dari DAK Fisik yang semula diletakan pada belanja BTT pada APBD murni karena belum terbit Juknis dari Kementerian Teknis dilakukan penyesuaian pada belanja dan Perangkat Daerah teknis yang semestinya, serta pergeseran sejumlah belanja mendesak lainnya.

“Selain pada belanja tidak terduga, penurunan juga terjadi pada belanja transfer, yaitu sebesar 34,312 Milyar Rupiah. Sedangkan peningkatan terjadi pada belanja modal, yaitu sebesar 157,088 Milyar Rupiah atau meningkat 17,25 persen, serta peningkatan belanja operasional sebesar 12,867 Milyar Rupiah atau meningkat 0,42 persen. Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 631,461 Milyar Rupiah atau turun sebesar 7,51 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2023. Pada pengeluaran pembiayaan, rencana penyertaan modal pada Bank Jambi yang semula sebesar 90 Milyar Rupiah diturunkan menjadi 10 Milyar Rupiah atau turun sebesar 88,89 persen, sedangkan pembayaran cicilan pokok utang tetap sebesar 134 Juta Rupiah,” papar Al Haris.

Pada sesi wawancara dengan para wartawan Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kepada Anggota Dewan untuk dibahas bersama OPD terkait.

“Didalam Undang-undang perubahan anggaran itu dibolehkan, dengan tujuan agar dalam penggunaan anggaran ini tepat sasaran, efektif dan tersentuh kemasyarakat yang membutuhkan dari pembangunan yang dibuat,” kata Al Haris. (Dn/Adv)

Previous Post

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancanagn KUPA PPAS 2023

Next Post

Bawaslu Tanjab Barat Resmi Dilantik, Amrina: Kami Siap Kawal Pemilu Berintegritas

Artikel lainnya

Daerah

Hadiri Rakor di Lapas Muara Tebo, Kalapas Muara Bulian Paparkan Capaian Kerja & Program Aksi Tahun 2026

10 Maret 2026
Daerah

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

9 Maret 2026
Daerah

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

8 Maret 2026
Advertorial

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

8 Maret 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

7 Maret 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

7 Maret 2026
Advertorial

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

7 Maret 2026
Daerah

Perlancar Arus Mudik Lebaran, Dinas PUTR Jambi Genjot Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi

7 Maret 2026
Advertorial

Fadhil Arief Kukuhkan LPTQ Batang Hari dan Serahkan Bonus bagi Kafilah MTQ

7 Maret 2026
Next Post
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjab  Barat masa jabatan 2023-2028
Amrina Rasyada. (Dok. Latif)

Bawaslu Tanjab Barat Resmi Dilantik, Amrina: Kami Siap Kawal Pemilu Berintegritas

Fadhil Arief  bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek,  Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd di ruang kerjanya di Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Dok.Kominfo)

Pentingnya Dunia Pendidikan di Batanghari, Fadhil Arief Koordinasi Penguatan IKM ke Kemendikbudristek

Edi Purwanto melakukan penanaman bibit pohon di Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (23/08/2023).(Dok.Humas DPRD)

Edi Purwanto Apresiasi Polda Jambi Lakukan Penanaman Pohon di Danau Sipin

Gubernur Jambi pada acara Penanaman 11.920 pohon dan semak di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jamb, Rabu (23/08/2023). (Dok. Otoy)

Gubernur Al Haris Ajak Generasi Muda Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Wagub saat Peringatan Hari Air Dunia Ke-31 di SMA Negeri 7 Kabupaten Sarolangun Rabu, (23/08/2023) (Foto : Novriansah -Kominfo)

Wagub Sani : Merawat Sumber Air, Menjamin Kehidupan Anak Cucu Dimasa Mendatang

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting