• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

OJK Terbitkan Aturan Dorong Efisiensi Pelaksanaan Prinsip Mengenali Nasabah di Sektor Pasar Modal

by Redaksi Realita Jambi
28 Agustus 2023
in Daerah
A A
Logo OJK (Dok. pinterest)

Logo OJK (Dok. pinterest)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (POJK 15/2023) yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan infrastruktur layanan administrasi prinsip mengenali nasabah di Pasar Modal.

Ketentuan ini diharapkan bisa mendukung upaya penguatan pengawasan di sektor Pasar Modal melalui pelaksanaan uji tuntas nasabah (Customer Due Diligence/CDD) dan atau uji tuntas lanjut (Enhanced Due Diligence/EDD) oleh Pelaku Jasa Keuangan (PJK) terhadap calon nasabah dan atau nasabah.

Baca juga

Proyek Jalan Batubara Capai 72 Km, Al Haris: Solusi Macet Sudah Di Depan Mata

Wabup Kerinci Hadiri Rakor dan Bimtek Aplikasi Aksi Konvergensi P35 Tahun 2025

Pemkab Kerinci Pertahankan Predikat WTP atas LKPD 2024

Konser ‘Pesta Musik Istimewa Singphoria Vol 5 Sukses Digelar

Sebelumnya, dalam proses uji tuntas nasabah tersebut, untuk membuka rekening di lembaga jasa keuangan, nasabah harus melakukan proses CDD dan atau EDD yang berulang pada lembaga jasa keuangan yang berbeda ketika akan membuka rekening.

Berdasarkan hal tersebut, OJK menilai perlu dilakukan pengadministrasian data dan dokumen calon nasabah dan atau nasabah secara tersentralisasi agar tercipta proses CDD dan atau EDD yang efisien dengan data yang terkini.

POJK Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) ini selain meningkatkan efisiensi dan sentralisasi penyimpanan data dan dokumen juga meningkatkan pengawasan kegiatan CDD dan atau EDD dalam penerapan program anti- pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan.

Ruang lingkup kegiatan penyelenggara LAPMN dalam POJK ini meliputi:

1. Penerimaan data statis awal calon nasabah dan atau nasabah, penerimaan pengkinian data, sentralisasi data dan dokumen CDD dan atau EDD;

2. Pembagiaan data dan dokumen CDD dan atau EDD kepada pengguna LAPMN.

3. Pemberitahuan informasi pengkinian data dan dokumen CDD dan atau EDD kepada Pengguna LAPMN di mana nasabah tersebut terdaftar.

Substansi pengaturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2023, antara lain mengatur:

1. Pihak yang dapat menjadi penyelenggara LAPMN.
2. Pihak yang dapat dan wajib menjadi pengguna LAPMN.
3. Implementasi penggunaan subrekening Efek sebagai alternatif selain Rekening Dana Nasabah untuk penyimpanan dana nasabah.
4. Kewajiban dan larangan pengguna LAPMN.
5. Peraturan penyelenggara LAPMN.
6. Perjanjian penggunaan LAPMN.
7. Laporan dan pemberitahuan oleh penyelenggara LAPMN.
8. Ketentuan sanksi.

Dengan diterbitkannya POJK 15/2023 ini, tidak menghapus kewajiban pelaku usaha jasa keuangan (PJK) untuk melakukan verifikasi dalam proses CDD dan atau EDD.

Penyelenggara LAPMN bertujuan untuk mengadministrasikan data dan dokumen calon nasabah dan atau nasabah secara tersentralisasi dalam pelaksanaan CDD dan atau EDD. PJK tetap wajib melakukan verifikasi atas validitas data dan dokumen nasabah yang diadministrasikan dan dibagikan oleh penyelenggara LAPMN. (Dyn)

Previous Post

Edi Purwanto: Maksimalkan PAD dan Ingat, Anggaran dikeluarkan Sesuai Kebutuhan dan Prioritas

Next Post

Suprayogi Saiful, S.IP, MH, Politisi Muda Golkar Nahkodai MPC Pemuda Pancasila di Tanjab Barat

Artikel lainnya

Advertorial

Proyek Jalan Batubara Capai 72 Km, Al Haris: Solusi Macet Sudah Di Depan Mata

17 Juni 2025
Advertorial

Wabup Kerinci Hadiri Rakor dan Bimtek Aplikasi Aksi Konvergensi P35 Tahun 2025

16 Juni 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Pertahankan Predikat WTP atas LKPD 2024

16 Juni 2025
Daerah

Konser ‘Pesta Musik Istimewa Singphoria Vol 5 Sukses Digelar

16 Juni 2025
Daerah

Beasiswa Dumisake Permudah Dosen Jambi Tempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi

16 Juni 2025
Daerah

Kopi Jambi Punya Potensi Ekspor, Pelaku Usaha Minta Dukungan Pemda

16 Juni 2025
Advertorial

Monadi dan Murison Nginap di Desa, Serap Aspirasi Warga Sungai Kuning

15 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

14 Juni 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Perluas Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

13 Juni 2025
Next Post
Suprayogi Saiful dalam Muscab V Pemuda Pancasila  di Gedung  Graha Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Senin (28/08/2023). (Dok. latif)

Suprayogi Saiful, S.IP, MH, Politisi Muda Golkar Nahkodai MPC Pemuda Pancasila di Tanjab Barat

Kasad dan Chief of Army SAF pada Penutupan Latma  Safkar Indopura ke-35 Tahun 2023 di Murai Urban Training Facilities (MUTF), Singapura, Senin (28/8/2023) (Dok. Dispenad

Kasad dan Chief of Army SAF Tutup Safkar Indopura ke-35 Tahun 2023

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023). (Dok. Humas Polda Lampung)

Otopsi Siswa SPN Kemling Polda Lampung, Dokter Forensik : Tidak Ada Kekerasan, Hanya Penyakit Jantung

Danrem 042/Gapu Cek Langsung Proyek Water Intake Sungai Batanghari di Distrik VII Senin (28/08/2023). (Dok. Penrem 042/Gapu)

Inspeksi ke Posko dan di Lapangan, Danrem 042/Gapu Cek Langsung Proyek Water Intake Sungai Batanghari

Bahas Ranperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Pansus III DPRD Jambi Stuba ke Riau

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist