RJ.COM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi memberikan sanksi adat terkait kegiatan pria joget menggunakan pakaian wanita yang kontroversial baru-baru ini diselenggarakan di Mall WTC Kamis (7/9/2023) lalu.
Dalam pernyataan resmi, LAM Kota Jambi menyatakan keprihatinan mendalamnya atas kejadian ini dan menilai bahwa kegiatan tersebut tidak mencerminkan budaya dan nilai-nilai Jambi yang seharusnya dijunjung tinggi.
LAM Kota Jambi akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk panitia penyelenggara, Forum Komunikasi Ormas (Forkom) Kota Jambi, dan Kesbangpol Kota Jambi selaku pembina Forkom.
“Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan klarifikasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang konteks dan tujuan di balik kegiatan joget kontroversial tersebut,” kata Sekretaris LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat yang didampingi Ketua LAM Kota Jambi, H Nawawi Ismail, didampingi pengurus LAM Provinsi Jambi, Senin (11/9/2023).
Aswan mengatakan, keprihatinan mereka terhadap keberlangsungan budaya dan adat Jambi. Salah satu hal yang sangat mereka sesalkan adalah penggunaan kata “budaya Jambi” dalam kegiatan tersebut, yang dianggap tidak pantas dan merendahkan nilai-nilai budaya Jambi yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.
LAM Kota Jambi juga menyoroti pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menjaga dan mempromosikan budaya daerah. Mereka berharap bahwa insiden ini akan menjadi pengingat untuk memperkuat kerjasama antara berbagai pihak yang terlibat dalam memelihara budaya dan adat daerah.
Terkait dengan sanksi yang mungkin akan diberikan, LAM Kota Jambi menyatakan bahwa ini akan tergantung pada hasil investigasi yang akan dilakukan. Mereka menekankan bahwa jika terdapat unsur kesengajaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, maka sanksi yang diberikan dapat lebih berat.
Kejadian ini telah memicu perdebatan di masyarakat, dengan sebagian orang yang menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai budaya dan adat daerah, sementara yang lain berpendapat bahwa hal ini sebatas sebuah hiburan yang tidak perlu dipermasalahkan.
LAM Kota Jambi berkomitmen untuk menjaga integritas budaya dan adat Jambi serta menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani masalah ini. Keputusan selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi dan koordinasi antarlembaga yang lebih baik dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah.
Sebagai salah satu aset berharga bangsa, pelestarian budaya dan adat daerah merupakan tanggung jawab bersama. Dalam situasi seperti ini, kerja sama antarlembaga dan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya sangatlah krusial untuk memastikan bahwa nilai-nilai dan tradisi yang berharga tidak hilang atau tercemar oleh kejadian yang merugikan seperti ini.
“Hasil investigasi akan kita musyawarahkan dengan Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) untuk menetapkan sanksi adat. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar sanksinya,” pungkasnya.(Dn)
Discussion about this post