• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

DPRD Provinsi Jambi dan Kota Jambi Terima Sosialisasi Antikorupsi dari KPK RI

by Redaksi Realita Jambi
15 September 2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Politik
A A
Edi Purwanto pada  sosialisasi yang berfokus pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (15/09/2023). (Dok. Foto : Kominfo)

Edi Purwanto pada sosialisasi yang berfokus pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (15/09/2023). (Dok. Foto : Kominfo)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Dalam upaya mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi yang berfokus pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi berserta pasangan, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (15/09/2023).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim Roadshow Bus KPK 2023 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan pembekalan serta sosialisasi dan pemahaman antikorupsi di Provinsi Jambi dilingkup DPRD Provinsi dan Kota Jambi, ini sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai identifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca juga

Sapi Seberat 926 Kg dari Presiden Diserahkan Bupati Kerinci di Hari Raya Idul Adha

Iduladha 1446 H, DPD Golkar Jambi Sembelih 8 Sapi untuk Warga

Ketua DPD Golkar Jambi Serahkan Daging Kurban ke Warga Kurang Mampu

Ribuan Warga Kerinci Salat Idul Adha Bersama Bupati Monadi

“Disini kami sudah sepakat bersama dan tidak mungkin kami masuk dalam jarum yang sama, dimana pada tahun yang lalu terjadi OTT di Provinsi Jambi, yang berkaitan dengan ketok palu anggaran, dimana eksekutif dan legislatif sudah menjadi tersangka dan sudah ada yang menjalani hukuman. Disini kami semua pimpinan DPRD sudah bertekad dimana kita membangun kembali transparansi di DPRD di mata masyarakat, dan berikhtiar bersama-sama menjauh tindakan korupsi,” ujar Edi Purwanto.

Sementara itu, narasumber Integritas Pelatihan Muhamad Indra Furqon dari Direktorat dan Pelayanan Publik KPK RI menyampaikan bahwa pemahaman makna gratifikasi oleh masyarakat memang masih sangat minim.

Betapa tidak, di tahun 2019, KPK melakukan survei partisipasi publik. Hasil dari survei itu ternyata hanya 37 persen saja masyarakat yang paham apa itu gratifikasi. Sedangkan 63 persennya tidak paham makna gratifikasi.

Oleh karena ketidakpahaman itulah, lanjutnya lagi, menjadi satu diantara penyebab, hanya 13 persen yang pernah melaporkan soal gratifikasi di tahun 2019.

Di beberapa tempat, ada yang mengklaim bahwa mereka tidak melaporkan karena ditempatnya nihil gratifikasi. Ternyata pendapat itu terbantahkan oleh Survei Penilaian Integritas di tahun yang sama, yang mana gratifikasi ditemukan di 91 persen peserta survei.

“Artinya gratifikasi itu ada, hanya belum mau lapor saja,” sebut Indra.

Lebih lanjut Indra menuturkan, selain ketidakpahaman, penyebab lainnya orang tidak melaporkan gratifikasi adalah karena takut. Sehingga gratifikasi ini masih terjadi akibat tidak banyak yang melaporkannya.

“Soal gratifikasi, ada beberapa perspektif yakni perspektif logika, etika, agama dan hukum,” tutur Indra.

Dijelaskan Indra, dalam kaitan gratifikasi, tidak ada kriteria atau batasan nilai dari uang atau barang yang diberikan sebab gratifikasi luas maknanya. Sekecil apapun itu nilainya, kalau sudah termasuk kategori gratifikasi maka itu adalah gratifikasi.

“Gratifikasi korelasinya dengan pelayanan publik, bisa menghancurkan sistem dan timbulnya diskriminasi dalam pelayanan publik. Kaitan dengan perizinan, perizinan itu harus transparan. Misalnya mulai dari persyaratan, berapa lama prosesnya, berapa biayanya, diumumkan di website, poster, media sosial dan sebagainya. Jika tidak ada transparansi, inilah yang menjadi pintu masuk gratifikasi,” jelas Indra.

Indra juga menambahkan, untuk mencegah gratifikasi perlu komitmen dan integritas semua pihak. Untuk itu perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi, membentuk lingkungan baik instansi maupun organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan gratifikasi, mempermudah pelaporan atas penerimaan gratifikasi.

“Yang akan kita bangun terkait pengendalian gratifikasi, akan kita bangun sistem. Karena kalau sistemnya terintegrasi, apalagi publik juga bisa mengakses, akan sangat sulit bagi oknum-oknum tertentu untuk bermain,” pungkas Indra. (ADV)

Previous Post

Pimpinan DPRD Kota Jambi Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi

Next Post

Kapolda Membuka Rapat Dengar Pendapat Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Jambi

Artikel lainnya

Advertorial

Sapi Seberat 926 Kg dari Presiden Diserahkan Bupati Kerinci di Hari Raya Idul Adha

8 Juni 2025
Daerah

Iduladha 1446 H, DPD Golkar Jambi Sembelih 8 Sapi untuk Warga

7 Juni 2025
Daerah

Ketua DPD Golkar Jambi Serahkan Daging Kurban ke Warga Kurang Mampu

7 Juni 2025
Advertorial

Ribuan Warga Kerinci Salat Idul Adha Bersama Bupati Monadi

6 Juni 2025
Daerah

Kekompakan dan Keseruan Warga Rt 015 Rw 001 Sembelih 1 Sapi 3 Ekor Kambing

6 Juni 2025
Daerah

Kapolres Bersama PJU Dan Dinas Pemkab Tanjab Timur Mengikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Thn 2025

5 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Temui Menkes, Bahas Pemerataan Layanan Kesehatan Daerah

5 Juni 2025
Daerah

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Telah Tiba Di Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur

5 Juni 2025
Advertorial

Pastikan Harga Stabil, Wabup Kerinci Sidak Pasar Jelang Idul Adha

5 Juni 2025
Next Post
Kapolda pada acara Rapat Dengar Pendapat Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Jambi di Aula Lantai IV Mapolda Jambi, Jumat (15/9/2023). (Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Membuka Rapat Dengar Pendapat Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Jambi

Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengendalian Kegiatan Gratifikasi bagi kalangan Pemerintah Provinsi Jambi oleh KPK RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/09/2023). (Foto : Harun - Kominfo)

Gubernur Al Haris Paparkan Permasalahan Batubara ke KPK

Banner Dedy Yansi dan Dodi Suarso SH (Dok. Dedy Yansi)

Dedy Yansi dan Dodi Sularso Bersatu untuk Memperjuangkan Masyarakat Kota Jambi

Kapolda Jambi Menghadiri Konser Anti Radikalisme di Balairung UNJA Mendalo, Jaluko, Muaro Jambi, Sabtu (16/9/2023).(dok. humas polda jambi)

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme di UNJA

Ketua DPRD Provinsi  Jambi, Edi Purwanto (Dok. Humas DPRD)

Edi Purwanto Dorong Pemda Soal Pertambangan Rakyat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist