• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Akan Perjuangkan Hak SAD

by Redaksi Realita Jambi
17 Januari 2022
in Advertorial, Daerah
A A
PostTweetShareScan

RJ.com – Pansus Konflik lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akan berusaha memperjuangkan hak-hak warga Suku Anak Dalam (SAD) Merangin dan Sarolangun Jambi. Senin (17/1/22).

“Pansus akan berada ditengah untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Wartono saat mendengar keluhan warga SAD di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga

Gubernur Al Haris Ajak BKMT Perluas Peran Sosial dan Pemberdayaan Umat

Wagub Sani Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas dalam Pengelolaan SDA

Lurah Talang Babat Dampingi Tim Penilai TOGA Melakukan Penilaian Toga Tapak Dara Di RT 15

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kota Jambi

Ketua Pansus Konflik lahan, Wartono mengatakan bahwa selama ini warga SAD merasa keberadaan PT SAL membuat mereka susah untuk mencukupi kebutuhan. Sementara itu pemberian dari pihak perusahaan dirasakan belum terlalu memadai.

“Ibaratnya orang kelaparan nangis minta makan tapi dikasih permen,” sebutnya.

Sekretaris pansus, Ivan Wirata kuatir konflik ini akan terus berlanjut mengingat persoalan ini menyangkut hajat hidup mereka.

Sementara itu, salah satu anggota pansus, Sapoan Ansori menanyakan kapan izin HGU dari PT SAL itu berakhir. Jika pihak perusahaan mengajukan perpanjangan HGU disitu ada peluang untuk memberikan hak-hak warga SAD.

“Kalau memang HGU nya diperpanjang itu ada kewajiban 20 persen yang haris dikeluarkan pihak perusahaan,” kata Sapoan.

Sebelumnya, perwakilan warga SAD menjelaskan jika dulunya lahan ribuan hektar itu merupakan tempat mereka tempat tinggal mereka sekaligus sumber pencaharian mereka.

Namun, katanya, situasi berubah saat pemerintah memberikan ijin kepada PT SAL menggarap lahan yang menurut mereka adalah hutan ulayat mereka. Selain kehilangan hutan, mereka juga susah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Bagaimana kami mau makan kalau binatang buruan itu sudah tidak ada lagi. Bagaimana keberlangsungan anak cucu kami,” keluhnya.

Ia tidak memungkiri, selama ini pihak perusahaan memang memberikan bantuan. Namun pemberian itu dinilai tidak memadai.

“Kami diberi beras 10 kg juga gula setiap bulannya. Tapi apakah cukup,” tegasnya.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.

“Orang luar dikasih (bentuk plasma), kami yang tinggal dari nenek moyang kami tidak.

Sementara itu, Perwakilan Warsi yang ikut mendampingi warga SAD, Robert menuturkan jika pihak perusahaan pernah memberikan Konfensasi saat akan menggarap hutan yang dihuni SAD itu dulu.

Konpensasi katanya, berupa lahan seluas 2 hektar per KK, akan tetapi dari keseluruhan warga SAD yang ada di sana hanya 37 KK yang diberikan.

“Itupun bukan pemberian akan tetapi hutang,” tegasnya.

Oleh karena tidak mampu bayar, lanjut Robert, akhirnya warga SAD menjual lahan tersebut.

Saat ini, lanjut Robert, Warga SAD bertahan dengan mendirikan tenda-tenda didalam lahan perusahaan yang dulunya adalah hutan mereka. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Ribet menyebutkan warga SAD mengambil buah sawit perusahaan yang jatuh untuk dijual.

“Namun mengambil brondol inilah yang sering menyebabkan konflik karena pihak perusahaan melarang,” sebutnya.

Robert mengaku sudah berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil yang memuaskan.

“Kami sudah lapor pak Bupati, Pak Gubernur, BPN Pusat bahkan sampai ke Komnas HAM,” bebernya.(Tam/adv)

Previous Post

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022

Next Post

Pansus BOT DPRD Gelar Rapat Bersama OPD Pemprov Jambi

Artikel lainnya

Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak BKMT Perluas Peran Sosial dan Pemberdayaan Umat

30 Agustus 2025
Advertorial

Wagub Sani Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas dalam Pengelolaan SDA

30 Agustus 2025
Daerah

Lurah Talang Babat Dampingi Tim Penilai TOGA Melakukan Penilaian Toga Tapak Dara Di RT 15

30 Agustus 2025
Advertorial

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kota Jambi

29 Agustus 2025
Advertorial

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

29 Agustus 2025
Daerah

Dampak Mematikan Debu Batu Bara “Hantui” Warga Aur Kenali dan Mendalo

29 Agustus 2025
Advertorial

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran

29 Agustus 2025
Advertorial

Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025, Gubernur Al Haris Bertekad Terus Perkuat Peran Zakat di Provinsi Jambi

28 Agustus 2025
Daerah

Kapolsek Batanghari Kunker Tatap Muka Dengan Personil Polsek Maro Sebo Ilir dan Tokoh Masyarakat

28 Agustus 2025
Next Post

Pansus BOT DPRD Gelar Rapat Bersama OPD Pemprov Jambi

PS Muaro Jambi Saat Merayakan Kemenangan (foto: ist)

Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Langsung Semi Final Gubernur Cup Jambi

Mobil Milik Muhammad Kemas Vanezar Ardiansyah Warga Perumahan Citraland Mayang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi Rela Mengubah Mobil Alphard Jadi Ambulance Gratis

Kemas Vanezar Sulap Mobil Mewah Alphard Jadi Jadi Ambulance Gratis 

Viral,,,Dua Siswi SMP Bungo Berkelahi dan Disaksikan Puluhan Siswa SMP Lainnya

Viral, Dua Siswi SMP di Kabupaten Bungo Berkelahi dan Disaksikan Puluhan Temannya 

Truk Tangki Pertamina Meledak Saat Tabrak Kios di Merangin 

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist