• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

DPRD Kota Jambi Sahkan Perubahan Tarif Pajak Hiburan

by Redaksi Realita Jambi
29 Januari 2024
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Sejumlah sektor hiburan di Kota Jambi mengalami kenaikan tarif pajak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, menyatakan bahwa peraturan tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

“Penetapan tarif pajak dalam perda ini telah melalui proses perhitungan dan mempertimbangkan aspek hukum. Tarif yang diusulkan pun merupakan yang terendah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Junedi Singarimbun pada Senin (29/1).

Junedi menegaskan bahwa segala keberatan atau komplain dari pengusaha dan masyarakat harus dilihat dengan cermat dan ditanggapi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan memperhatikan semua masukan dan melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang,” tambahnya.

Berikut beberapa perubahan tarif pajak sesuai Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2024:

  1. Tarif pajak untuk bioskop naik sebesar 10 persen.
  2. Tarif pajak untuk pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor naik 10 persen.
  3. Tarif pajak untuk permainan ketangkasan naik 10 persen.
  4. Tarif pajak untuk olahraga dan permainan menggunakan tempat, ruang, atau peralatan naik 10 persen.
  5. Tarif pajak untuk panti pijat dan refleksi naik 10 persen.
  6. Tarif pajak untuk diskotik, karaoke eksekutif, kelab malam, bar, dan mandi uap naik 40 persen.
  7. Tarif pajak untuk karaoke keluarga naik sebesar 40 persen.

(adv)

Previous Post

Wagub Sani Tutup Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024

Next Post

Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid sebagai Sarana Pendidikan

Artikel lainnya

Advertorial

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

8 Maret 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

7 Maret 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

7 Maret 2026
Advertorial

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

7 Maret 2026
Daerah

Perlancar Arus Mudik Lebaran, Dinas PUTR Jambi Genjot Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi

7 Maret 2026
Advertorial

Fadhil Arief Kukuhkan LPTQ Batang Hari dan Serahkan Bonus bagi Kafilah MTQ

7 Maret 2026
Advertorial

Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an dan Serahkan Hadiah Lomba Semarak Ramadhan

7 Maret 2026
Advertorial

Jambi Mendunia: Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

7 Maret 2026
Daerah

Pernah Raih Juara Umum di MTs Darul Arifin, Kini Nasrul Choonan Rahsatya Lolos Seleksi di Dua Sekolah Favorit

7 Maret 2026
Next Post
Gubernur Al Haris saat diwawancarai usai meresmikan Masjid Al Jabbar Citra Raya City Jambi, Selasa (30/01/2024). (Foto: Novriansah - Kominfo)

Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid sebagai Sarana Pendidikan

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH (Foto : Erict Sutriedi - Kominfo)

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Simulasi Pencoblosan dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat, pada Rabu (31/01/2024). (Dok. Deni)

KPU Tanjab Timur Gelar Simulasi Pencoblosan dan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Wagub Sani pada Peringatan HUT LVRI dan HUT PPM di Gedung Tugu Juang Kota Jambi, Rabu (31/01/2024). (Foto: Agus - Kominfo)

Wagub Sani: LVRI dan PPM Motor Penggerak Tingkatkan Cinta Tanah Air

Poto bersama Gubernur Al Haris usai Safari Subuh di Masjid Al-Muttaqin, Kuala Tungkal, Rabu (31/01/2024) (Foto : Erict Sutriedi - Kominfo)

Safari Subuh di Masjid Al-Muttaqin, Gubernur Al Haris Beri Bantuan dan Santunan ke Anak Yatim

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting