• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Puluhan Dus Sterofoam Benih Baby Lobster di Gagalkan Polres Tanjab Timur

by REDAKSI RJ
23 April 2024
in Hukrim
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-realitajambi.com – Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanjab Timur bersama Polsek Mendahara Ilir mengamankan Baby Lobster di perairan Sungai Sawa RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan di dampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekani Daulay Bersama Ketua Tim Balai Karantina BKHIT provinsi Jambi Sukarni melaksanakan Pres Rilis terkait ditemukannya Benin Baby Lobster. Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / A /4/ IV / 2024 / SPKT. Polres Tanjab Timur, tanggal pada hari selasa tanggal 23 April 2024,

Baca juga

Al Haris Dorong Realisasi Cepat Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

Konser ‘Bullmotion Unity Fest 2025’ Sukses Hibur Ribuan Anak Muda Jambi

Wagub Sani Pastikan Seleksi Komisaris dan Direktur PT. JII Berjalan Tanpa Adanya Intervensi

AKBP Heri Supriawan mengatakan saat pres rilis, pada hari Senin Tanggal 22 April 2024 sekira pukul 19.15 wib,tepatnya di perairan Sungai Sawa Rt. 26 Kel. Mendahara Ilir Kecamatan. Mendahara Kabupaten Tanjab Timur. Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat ada speed boat yg dicurigai sedang membawa baby lobster kemudian dilakukan pengejaran.

Saat dilakukan penyisiran oleh Unit Reskrim Polsek Mendahara Ilir dan Unit Intel Polsek, Kanit Reskrim, Banit Intel beserta 2 anggota reskrim melakukan penyisiran di seputaran perairan Sungai Sawa Rt. 26 Kelurahan Mendahara Ilir, dan ditemukan 1 unit speed boat merek yang bertuliskan Cahaya Indah yang berisikan 30 buah dus sterofom yang diperkirakan setiap dus-nya berisikan 25 bungkus plastik dan untuk setiap 1 bungkus plastik tersebut berisikan 200 benih baby lobster yang ditinggalkan oleh pelaku yang di duga telah melarikan diri. Selanjutnya
pada hari Selasa Pukul 03.32 Wib Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanjab Timur, mengamankan Barang Bukti Benih Baby Lobster Tersebut dan Membawanya Ke Mako Polres Tanjab Timur.

Akibat dari kejahatan tersebut dikenakan Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang Reublik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah. dengan pasal 27 angka 26 dan angka 5 Undang Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang undang dengan pidana penjara paling lama 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 milyar.

AKBP Heri Supriawan menjelaskan Saat ini benih baby lobster tersebut diserahkan ke Balai Karantina BKHIT Provinsi Jambi untuk dilepas liarkan, di perairan Padang Sumatera Barat, sedangkan Speedboat telah diamankan oleh Polres Tanjab Timur,

Saat ini satreskrim polres Tanjab Timur terus melakukan pengembangan terkait kepemilikan speedboat cahaya indah, dan telah mengamankan speedboat yang membawa benih baby lobster tersebut.(BSG).

Previous Post

Komisi III Ingatkan Pemerintah Selesaikan Pembangunan Stadion dan Islamic Center Tepat Waktu

Next Post

Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi

Artikel lainnya

Hukrim

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Penggelapan Sepada Motor Oleh Oknum Berinisial FS

20 Juni 2025
Daerah

Direskrimum Polda Jambi Tangkap Bandar dan Sub Agen Togel, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

18 Oktober 2024
Daerah

Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Lemari Kos, Ini Motifnya

5 Oktober 2024
Hukrim

Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Dua Tersangka Dari Tanjab Timur

31 Juli 2024
Hukrim

Polres Tanjab Timur Mengelar Pres Rilis Oprasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Siginjai Tahun 2024

4 Juli 2024
Hukrim

Polsek Nipah Panjang Bekuk Tersangka AEP Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

28 Juni 2024
Hukrim

Merekam dan Menyebarkan Vidio Porno Pelaku Berinisial T di Amankan Satreskrim Polres Tanjab Timur

26 Juni 2024
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH saat memberikan keterangan terkait penemuan mayat Dibawah Jembatan Kuranji, Minggu (23/6) (Dok. Humas Polda Sumbar)
Daerah

Perkembangan Kasus Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Kuranji, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

23 Juni 2024
Hukrim

Satpol Airud Polres Tanjab Timur Amankan Kapal Motor Bawa Kayu Tanpa Dokumen Lengkap

14 Juni 2024
Next Post
Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/04/2024) (Foto: Harun Al Rasyid - Kominfo)

Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi

Gubernur saat pembukaan Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Jambi di Swiss-BelHotel Jambi, Selasa (23/04/2024). (Foto: Novriansah- Kominfo)

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Pemerintah Desa Lagan Tengah Salurkan BLT BLT-DD Tahun Anggaran 2024

Wagub pada Pembukaan Jambore TP PKK Tingkat Provinsi Jambi, di Ev Garden, Pall Merah Kota Jambi, Rabu (24/04/2024). (Foto: Novriansah - Kominfo)

Wagub Sani Apresiasi Peran TP PKK Beri Pelayanan kepada Masyarakat

Polres Tanjab Timur Melaksanakan Rikmin Awal Penerimaan Anggota Polri Terpadu T.A.2024

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist