RJ.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengingatkan kembali kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025 berjalan lancar dan transparan.
Dikatakan Ketua Komisi IV, Dr. Fadli Sudria, pemerintah khususnya dinas pendidikan (Disdik) provinsi Jambi agar mamstikan tidak terjadi lagi carut marut dalam proses PPDB seperti tahun sebelumnya antisipasi sejak dini.
“Penggaran sudah, tinggal lagi kita dari DPRD menjalankan fungsi pengawasan kinerja dari pemerintah agar labih baik daripada tahun sebelum nya, jangan lagi carut marut,” tegasnya, Rabu (24/4/2024)
Langkah cepat mengantisipasi itu, Kata Doktor Pendidikan Fadli Sudria, terkait persyaratan PPDB yang harus dimaksimalkan utumanya jalur zonasi.
“Apalagi sekolah-sekolah favorit harus minimal calon peserta didik ber KTP satu tahun dilingkungan tersebut dan memastikan mereka memang tinggal disana, jangan sampai ujuk-ujuk satu atau dua bulan KTP dibeli KK dimasukan, dan itu membuat manipulasi data,” tegas Fadli.
Untuk kota Jambi, Kata Dia, mendorong Disdik Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil kota Jambi.
“Jangan ada lagi tipu-tipu (manipulasi ) data kependudukan (KTP/KK), untuk masuk sekolah unggul terutama SMAN1, SMAN 2, SMAN 3 dan SMAN 4, ini menjadi preesden buruk,” tambahnya.
Harusnya, Kata Fadli, Dibuat kesepakatan dengan Dukcapil.
“Jangan adalagi penerbitan KK yang disalahgunakan untuk penerimaan PPDB. Jangan sampai anak-anak yang sekolah di luar daerah bisa seenaknya masuk ke sekolah dalam Kota dengan memanipulasi data kependudukan, kasihan yang memang tinggal di Kota Jambi tidak bisa sekolah,” tegasnya lagi.
Saat ini, Jelas Doktor pendidikan itu, pihkanya belum menerima laporan dari Disdik terkait persiapan PPDB.
“Minggu depan kita akan adakan rapat dengar pendapat dengan Disdik terkait itu,” sebutnya
Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK akan dibuka pada 10 Juni 2024 mendatang.
“Pelaksanaan PPDB online tahun ini diikuti oleh 60 SMA dan SMK se-Provinsi Jambi, yang mana 37 jenjang SMA dan 23 Jenjang SMK. Khusus Kota Jambi 12 jenjang SMA dan 6 jenjang SMK,” kata Zet Herman Ketua PPDB yang juga kabid SMK Dsidik provinsi Jambi. (Adv)
Discussion about this post