• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Unit Satreskrim Polsek Muara Sabak Timur Amankan Tersangka MS Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

by REDAKSI RJ
7 Mei 2024
in Hukrim
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-realitajambi.com
2024/05/07
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Tim Unit Satreskrim Polsek Sabak Timur berhasil mengalahkan Tersangka Berinisial MS warga Rt 02 dusun karya baru desa lambur kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjab Timur, pada hari selasa 30/04/2024.

Kapolsek Sabak Timur Iptu Chandra Adinata membenarkan kalau tim Satreskrim Polsek sabak Timur yang dipimpin Ipda Asep Darusalim telah mengamankan tersangka MS,  setelah di lakukan pemeriksaan akhirnya Tersangka MS mengakui perbuatan telah membobol rumah tetangganya sendiri, sebanyak dua kali.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dampingi Wakil KSP Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat di Tanjabtim

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Sertijab Ketua Pengadilan Agama Muaro Bulian

Raih Predikat WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Batanghari Apresiasi Kinerja OPD

Bupati Batanghari Serahkan SK CPNS ke 96 Orang, Kebutuhan Pegawai Mulai Terpenuhi

Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka sendirian dan pada saat pencurian pertama
kali sekira tanggal 17 maret 2024 tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban
sekira pukul 01:00 wib, dengan cara membuka pintu nya dengan mencongkel penganjal pintu
tesebut dengan menggunakan kayu yang tersangka dapat dibelakang rumah korban tersebut.

kemudian kayu yang saya dapat tersebut saya masukkan di sela-sela pintu rumah korban
saat penganjal pintu tersebut lurus keatas baru pintu belakang rumah tersebut tersangka
dorong menggunakan tangan dan pintu terbuka kemudian tersangka masuk kedalam rumah
dan pada saat tersangka masuk tersangka melihat istri korban sedang tidur diruangan
tengah kemudian tersangka masuk kekamar pertama dan di kamar pertama ada 2 (dua)
lemari kemudian lemari pertama tersangka buka dengan menggunakan tangan karena
lemari tersebut tidak terkunci dan didalam lemari tersebut tersangka tidak ditemukan
apa-apa, sedangkan lemari kedua tidak tersangka Buka karena lemari tersebut dalam
keadaan terkunci, kemudian tersangka kekamar kedua dan memeriksa lemari tempat make
up dan tidak ada juga barang yang berharga dan kemudian tersangka periksa dibawah kasur
kamar tersebut dan tersangka menemukan keris dan tersangka ambil, kemudian tersangka
kembali kekamar yang pertama kali tersangka masuk dan membuka paksa lemari yag
terkunci tersebut dengan menggunakan keris yang tersangka ambil dikamar kedua

Pada saat terbuka saya periksa didalam lemari tersebut tersangka menemukan 2
buah (dua) tas kecil yang berisikan uang yang satu tas berisikan uang Rp.20.000.000 (dua puluh juta) dan satu tas nya lagi ber isikan Uang Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dan
tersangka juga menenemukan emas juga didekat dompet yang berisikan uang tersebut
sebanyak 3 macam ada berupa 1 buah kalung dan liontinnya,dan 2 buah gelang yang
tersangka tidak ketahui beratnya,dan kemudian setiap dompet tersebut tersangka ambil
uang nya Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) dan total uang tersangka ambil Rp.20.000.000
(dua puluh juta rupiah).

Sedangkan emasnya tidak tersangka ambil dan tersangka letakkan ditempat semula dan kemudian tersangka pergi meninggalkan
rumah korban ditengah jalan keris yang tersangka ambil tersebut tersangka buang dikarenakan keris tersebut sudah bengkok pada saat membuka lemari baju tersebut.

Sedangkan pada saat pencurian yang kedua kalinya sekitar tanggal 21 april 2024 sekira
Pukul 01:00 wib tersangka melakukan pencurian tersebut sendirian juga dan pada saat itu
tersangka masuk lewat pintu yang sama pada saat pencurian pertama kali yaitu lewat pintu
belakang dan pada saat pencurian kedua tersebut tersangka sudah sebilah
parang panjang yang sudah patah yang saya bawak dari rumah dengan tujuan untuk
membuka lemari baju dikamar tersebut.

pada saat tiba dirumah korban tersangka masuk lagi
dengan mencongkel penganjal pintu belakang rumah korban tersebut dengan menggunakan
besi yang tersangka bawak dari rumah,dengan cara yang sama saat tersangka masuk
dirumah korban pada saat pertama kalinya tersangka mencuri,

Untuk yang kedua kalinya tersangka berhasil mengasak uang Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah )sedangkan
tas uang yang berisikan Rp.20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) tersebut tidak tersangka ambil, sedangkan emas berupa kalung dan liontin tersangka ambil sementara 2 (dua) buah
gelang emas tidak diambilnya.

Saat ini tersangka dititipkan di mako Polres Tanjab Timur, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP ayat (1) dengan ancaman penjara 9 tahun penjara.(BSG).

 

Previous Post

Gubernur Al Haris Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023

Next Post

Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Artikel lainnya

Daerah

Direskrimum Polda Jambi Tangkap Bandar dan Sub Agen Togel, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

18 Oktober 2024
Daerah

Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Lemari Kos, Ini Motifnya

5 Oktober 2024
Hukrim

Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Dua Tersangka Dari Tanjab Timur

31 Juli 2024
Hukrim

Polres Tanjab Timur Mengelar Pres Rilis Oprasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Siginjai Tahun 2024

4 Juli 2024
Hukrim

Polsek Nipah Panjang Bekuk Tersangka AEP Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

28 Juni 2024
Hukrim

Merekam dan Menyebarkan Vidio Porno Pelaku Berinisial T di Amankan Satreskrim Polres Tanjab Timur

26 Juni 2024
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH saat memberikan keterangan terkait penemuan mayat Dibawah Jembatan Kuranji, Minggu (23/6) (Dok. Humas Polda Sumbar)
Daerah

Perkembangan Kasus Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Kuranji, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

23 Juni 2024
Hukrim

Satpol Airud Polres Tanjab Timur Amankan Kapal Motor Bawa Kayu Tanpa Dokumen Lengkap

14 Juni 2024
Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Bungo Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Telang Rabu (22/5/2024). (Dok. Humas Polda Jambi)
Daerah

Tim Gabungan Polda Jambi Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Telang

22 Mei 2024
Next Post
Gubernur Al Haris pada acara Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi FSC di Swiss-bell Hotel Jambi, Selasa (07/05/2024). (Dok, Erit - Kominfo)

Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Wagub Sani saat membuka secara FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Pasca Banjir Januari 2024, di Hotel Aston, Selasa (07/05/2024). (Foto: Sobirin - Kominfo)

Wagub Sani Minta FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Dapatkan Solusi Permanen

Gubernur Al Haris saat menerima Penghargaan oleh Kepala BRGM Ir. Hartono, M.Sc di BW Luxury Hotel, Selasa (07/05/2024). (Dok. Agus - Kominfo)

Berkat Kepemimpinan Gubernur Al Haris, Jambi Jadi Pusat Referensi Pelaksanaan Restorasi Gambut Nasional

Ketua Komisi IV Hadiri Penyerahan SK PPPK Pemprov Jambi

Kegiatan Rakor PAKEM di Aula Kantor Desa Pandan Makmur, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim, Selasa (07/05/2024). (Dok. Misbah)

Kesbangpol Tanjabtim Gelar Rakor PAKEM di Desa Pandan Makmur

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist