RJ.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jambi, diminta waspada saat penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) nanti. Pasalnya, ada oknum yang diduga pecandu narkoba bakal ikut daftar.
Seperti dilansir pada jambiseru.com, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J) Syaiful Bakri mengatakan, oknum yang dimaksud memang sudah diduga publik sebagai pecandu narkoba jenis sabu. Karena itu, KPU di Jambi dimintanya waspada saat penjaringan kesehatan nanti.
“Mungkin karena memang haus kekuasaan, oknum diduga pecandu narkoba ini masih nekat daftar jadi Cakada,” ungkap Syaiful Bakri kepada media, Sabtu (18/5/2024).
Menurutnya, pas tes kesehatan nanti, harus diawasi Bawaslu secara ketat. Selain itu, pihak medis yang mengetes kesehatan, juga harus teliti.
“Semua harus hati hati pas tes kesehatan nanti. Kan ada alat yang canggih untuk mengetahui orang ini pecandu narkoba atau bukan, pakai alat itu,” ujarnya.
Selain itu, Syaiful juga khawatir jika oknum ini lolos penjaringan kesehatan, bisa membahayakan demokrasi di Jambi.
“Orang kalau sudah candu narkoba, biasanya sulit berhenti. Hal yang tak masuk akal saja bisa dilakukannya kalau sedang mabuk,” tegasnya.
Karena itu, ia mewanti wanti KPU, Bawaslu dan tim medis penjaringan cakada, benar benar bekerja profesional dan hati hati. (red)
Discussion about this post