Muarasabak-realitajambi.com
2024/05/30
Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) Tanjung Jabung Timur, yang diketuai oleh Samsul Muin, CLA.P, melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Surat RDP ini terkait dengan proses perekrutan penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) di tingkat kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muara Sabak.
Dalam suratnya, Muin, selaku koordinator APPD, meminta Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur untuk menghadirkan Ketua dan anggota KPU serta Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur guna memberikan klarifikasi mengenai beberapa isu yang dianggap mengancam demokrasi di Tanjung Jabung Timur.
Muin menekankan pentingnya peran aktif pemuda dalam menjaga demokrasi.
“Ketika pemuda tidak mengambil peran, demokrasi bisa berada dalam bahaya,” ujarnya pada Rabu, 29 Mei 2024.
“Kami melihat beberapa gejolak yang timbul di masyarakat dan di media sosial terkait perekrutan penyelenggara pemilu. Hal seperti ini sangat membahayakan demokrasi jika tidak ada respon dari pemuda yang peduli demokrasi,” sambungnya.
Muin juga menantang Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur untuk memanggil Ketua serta anggota KPU dan Bawaslu sesuai permintaan mereka.
“Nanti kita lihat apakah Ketua DPRD mampu menghadirkan yang bersangkutan sesuai dengan permohonan kami,” tegasya.
Aliansi ini berharap adanya transparansi dan klarifikasi yang dapat menenangkan masyarakat serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Msb)
Discussion about this post