• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif

by Redaksi Realita Jambi
10 Juli 2024
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi melalui Fraksi-fraksinya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Al Haris dan Abdullah Sani yang dinilai mampu mendesain program pembangunan kependudukan yang konstruktif.

Pernyataan ini disampaikan pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, Rabu (10/07/2024), bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga

Perkim Tanjab Timur Pastikan Jembatan RT 07 Muara Sabak Ilir Rampung, Oprit Akan Ditangani Lebih Lanjut

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Ketrampilan Pertanian

Diskominfo Provinsi Jambi Pimpin Daftar Top 10 Mitra TVRI Jambi Tahun 2025

Diterima Gubernur Sumbar, Al Haris Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Longgar dan Banjir

Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur beserta seluruh jajarannya yang telah meraih penghargaan Grand Desain Pembangunan Kependudukan tahun 2024 dengan predikat terbaik 1 Tingkat Nasional.

Penghargaan ini merupakan pengakuan pemerintah pusat atas inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengelola pembangunan kependudukan. penghargaan ini diharapkan akan semakin mendorong untuk terus memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.

Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pembangunan demi mewujudkan Provinsi Jambi yang MANTAP dengan berwawasan kependudukan.

Fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa pembangunan di Provinsi Jambi akan berhasil apabila memiliki program pembangunan kependudukan yang konstruktif dan diikuti dengan iklim yang kondusif sebagai modal dasar pembangunan. Dengan adanya perencanaan yang baik, integral dan membumi maka tujuan pembangunan berupa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi akan dapat dicapai.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi TA 2024.

Menurut Fraksi Partai Golkar dengan opini WTP tersebut menunjukkan bahwa salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik secara administrasi sudah terpenuhi, yaitu pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Fraksi Partai Golkar berharap kedepan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas maupun transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa untuk menuju Jambi Mantap 2024.

Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam rapat paripurna tersebut juga memberikan Tanggapan Pemerintah Atas Penjelasan DPRD Provinsi Jambi Tehadap 3 (Tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Dan Kelompok Rentan, Pemberdayaan Organisasi Masyarakat dan Kawasan Tanpa Rokok Di Provinsi Jambi.

Dijelaskan Gubernur Al Haris bahwa Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.

Ranperda ini dapat menjawab kebutuhan terhadap regulasi yang mengatur pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan kelompok rentan, membantu penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat di pengadilan atau Litigasi, maupun diluar pengadilan atau Non Litigasi, sekaligus sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

“Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan ini diharapkan nantinya menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjadi instrumen hukum dalam upaya memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Provinsi Jambi. Ranperda ini sangat penting untuk segera diselesaikan, agar dapat menjadi acuan penerapan regulasi dalam pelaksanaan di lapangan,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga memberikan jawaban tentang Ranperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat. Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Masyarakat memiliki hak dalam mengambil keputusan yang strategis, mengungkapkan aspirasi yang menjadi kebutuhan mereka, sehingga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengungkapkan pikiran dan tuntutannya.

“Dalam kehidupan politik yang lebih demokratis saat ini, banyak Organisasi Masyarakat atau Ormas mulai meninggalkan strategi konfrontatif dengan pemerintah, dan beralih untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi persoalan bangsa. Ormas saat ini tidak lagi memandang pemerintah sebagai kekuatan pengekang bagi kegiatan pergerakan mereka, sebaliknya menganggap pemerintah sebagai mitra yang dapat memberdayakan segenap potensi yang ada didalam Ormas. Dengan disusunnya Ranperda ini, Pemerintah mempunyai ruang untuk lebih memberdayakan Ormas-Ormas yang ada di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga memberikan dukungan terhadan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penyusunan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok atau KTR yang diinisiasi DPRD Provinsi Jambi. Ranperda KTR ini dapat menjawab kebutuhan Provinsi Jambi terhadap regulasi yang mengatur mengenai KTR, sekaligus sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

“Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ini diharapkan nantinya menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjadi instrumen hukum dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jambi. Pembentukan Perda tentang KTR merupakan keniscayaan yang harus segera diselesaikan, sehingga menjadi acuan penerapan regulasi dalam pelaksanaan di lapangan. Tujuannya tidak lain memberikan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya dan penyakit akibat asap rokok, menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat, hingga mencegah munculnya perokok pemula,” ujar Gubernur Al Haris. (Kmf/Adv)

Previous Post

Sekda Sudirman Harap Anak Didik SMAN Titian Teras Unggul dan Berkualitas

Next Post

Perkuat Publikasi Konten Media Informasi dan Komunikasi Visual, Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimtek Desain Grafis

Artikel lainnya

Daerah

Perkim Tanjab Timur Pastikan Jembatan RT 07 Muara Sabak Ilir Rampung, Oprit Akan Ditangani Lebih Lanjut

17 Desember 2025
Daerah

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Ketrampilan Pertanian

17 Desember 2025
Advertorial

Diskominfo Provinsi Jambi Pimpin Daftar Top 10 Mitra TVRI Jambi Tahun 2025

17 Desember 2025
Advertorial

Diterima Gubernur Sumbar, Al Haris Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Longgar dan Banjir

17 Desember 2025
Daerah

Wakil Bupati Tanjab Timur Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan

17 Desember 2025
Daerah

Wisuda Para Lansia, Fadhil Arief: Inilah Makna Dari Belajar Seumur Hidup

16 Desember 2025
Daerah

Polres Tanjab Timur Tegaskan Kadis Koperasi Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Pemalsuan Dokumen

16 Desember 2025
Daerah

Siswa Siswi SMP Negeri 21 Tanjab Timur dan Pramuka Garuda Galang Dana untuk Korban Banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh

16 Desember 2025
Daerah

Jaga Toleransi, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan

15 Desember 2025
Next Post

Perkuat Publikasi Konten Media Informasi dan Komunikasi Visual, Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimtek Desain Grafis

Wagub Sani Terima Audensi Dua Paskibraka Terbaik Jambi, Siap Kibarkan Bendera di IKN

Anggota DPRD Jambi Al Mashuri dan Supeno Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Al Haris Ajak Berkomitmen Jaga Lingkungan

Rakor KOTAN BNNK Tanjab Timur Wujudkan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist