• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Orang Pemuda Diringkus Anggota Polres Tanjab Timur

by REDAKSI RJ
15 Juli 2024
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-realitajambi.com
2024/07/15
Maraknya isu peredaran Narkotika yang akhir-akhir ini santer terdengar di beberapa wilayah di Kabupaten Tanjab Timur, membuat jajaran kepolisian bergerak cepat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baru-baru ini, jajaran Satres Narkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan dua orang pemuda yang terlibat dalam bisnis haram itu.

Baca juga

Konser ‘Bullmotion Unity Fest 2025’ Sukses Hibur Ribuan Anak Muda Jambi

Wagub Sani Pastikan Seleksi Komisaris dan Direktur PT. JII Berjalan Tanpa Adanya Intervensi

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

Antisipasi Karhutla, Kapolsek Muara Sabak Barat Cek Kesiapan Alat Damkar

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, didampingi Plh Kasat Narkoba, Ipda Rievky Wahyu Ramadhan, dalam konferensi persnya di aula Mapolres setempat, Senin 15 Juli 2024, mengatakan bahwasanya, dari hasil pengungkapan kasus periode 1 Juli hingga 14 Juli 2024, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing dari Kecamatan Sadu dan Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

Tersangka pertama atas nama Ambo Upe (31), diamankan di Kecamatan Sadu. Dengan barang bukti yang diamankan diantaranya, Narkotika jenis sabu dengan berar 0.09 gram dan satu unit handphone.

Sementara tersangka kedua yang diamankan di Kecamatan Nipah Panjang atas nama Afrizal (31). Dengan barang bukti yang diamankan dari tersangka diantaranya, Narkotika jenis sabu dengan berat 6,53 gram, satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

“Kedua tersangka ini statusnya sebagai pengedar dan sudah menjadi TO dari Satnarkoba Polres Tanjab Timur. Mereka murni jaringan dari Provinsi Jambi dan memasarkan barang haram tersebut di sekitar Nipah Panjang serta Sadu, oleh sebab itu kita masih memburu jaringan mereka,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), dan atau Pasal 112 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya, minimal 4 sampai 5 tahun penjara dan maksimal 12 sampai 20 tahun penjara. Serta pidana denda minimal Rp 800 juta sampai Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 8 Miliar sampai Rp 10 Miliar,” ungkap AKBP Heri Supriawan.

Sementara itu, Plh Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, Ipda Rievky Wahyu Ramadhan, dalam kesempatan ini juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Tanjab Timur.

Selain itu, dirinya juga mengimbau dan mengajak masyarakat di kabupaten ini untuk aktif dalam memberikan informasi, jika diwilayah mereka ditemukan adanya aksi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

“Jika ada diantara masyarakat di kabupaten ini mengetahui adanya aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya, bisa segera melaporkan ke pihak kepolisian atau bisa langsung WhatsApp pribadi ke saya di nomor 0821-8380-5712,” pungkasnya.(BSG).

Previous Post

Buka Turnamen Himsak Futsal Cup II, Gubernur Al Haris: Saya Bangga Himsak Solid Menatap Masa Depan

Next Post

Pj Bupati Kukuhkan 271 Kades se Kabupaten Kerinci

Artikel lainnya

Daerah

Konser ‘Bullmotion Unity Fest 2025’ Sukses Hibur Ribuan Anak Muda Jambi

3 Juli 2025
Advertorial

Wagub Sani Pastikan Seleksi Komisaris dan Direktur PT. JII Berjalan Tanpa Adanya Intervensi

2 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

2 Juli 2025
Daerah

Antisipasi Karhutla, Kapolsek Muara Sabak Barat Cek Kesiapan Alat Damkar

2 Juli 2025
Advertorial

Momentum Hari Bhayangkara, Bupati Monadi Apresiasi Dedikasi Polres Kerinci

1 Juli 2025
Advertorial

Teken Prasasti Rutan Polda Jambi, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Komitmen Pelayanan

1 Juli 2025
Advertorial

Al Haris: Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Wilayah

1 Juli 2025
Daerah

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

30 Juni 2025
Advertorial

Wagub Sani Buka Musorprovlub KONI Provinsi Jambi 2025

30 Juni 2025
Next Post

Pj Bupati Kukuhkan 271 Kades se Kabupaten Kerinci

Wagub Sani: MTQ Upaya Umat Islam Menggali Nilai-Nilai Luhur dalam Al Qur’an

Peringati 10 Muharram, Gubernur Al Haris Santuni 2.185 Anak Yatim

Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi TNAJ dalam Membangun Karakter Masyarakat

Serikat Buruh Parit Culum Bersatu (SBPCB) Siap Mendukung Dan Memenangkan Hj Dilla Hich - Muslimin Tanja

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist