• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Pemilik Sertifikat: Tanah di SK 22 Rantaurasau I Tidak Dijual

by Redaksi Realita Jambi
27 Januari 2022
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

RJ.com – Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) sebidang tanah di SK 22 Rantaurasau I, Kabupaten Tanjab Timur, atas nama Subandrio, Dedi Muntoha tegas mengatakan bahwa tanah seluas 1 hektare itu tidak dijual.

Pernyataan ini disampaikan Dedi, menjawab postingan akun Fatma di grup Facebook “Jual Beli Rantaurasau”, yang menjual tanah tersebut melalui media sosial.

Baca juga

Siswa Kelas XI F2 SMA Negeri 8 Tanjab Timur Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Kunjungi BP2D Jabar, DPRD Provinsi Jambi Pelajari Perlindungan Paten dan Hak Cipta

Disperindag Bersama Bulog Salurkan 850 Paket Sembako untuk Penerima PKH di Tanjab Timur

Perkuat Silahturahmi dan Sinergi, Forkopimda Batang Hari Gelar Buka Puasa Bersama Bupati MFA dan Jajaran Perangkat Daerah

“Kami adalah pemilik sah tanah di SK 22 itu dengan dasar SHM atas nama Subandrio. Ayah saya membeli tanah tersebut ke Pak Subandrio tahun 1996 lalu. Dengan begitu, klaim tanah itu oleh orang lain dengan dasar kepemilikan surat-surat lain adalah bodong,” kata Dedi.

Dipaparkan Dedi, dalam postingan itu Fatma menyatakan bahwa tanah itu dijual dengan bukti kepemilikan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung, Pengadilan Tinggi Jambi, dan Putusan MA. Dedi menjelaskan, surat-surat yang disebutkan itu bukan bukti kepemilikan. Resikonya besar bagi orang yang tetap nekat membeli tanah dengan surat-surat itu.

“Bahaya bagi mereka yang membeli tanah tanpa surat resmi (SHM). Dimana-mana, dasar kepemilikan tanah itu sertifikat. Bukan surat-surat lain, bukan juga surat keputusan pengadilan dan Mahkamah Agung. Sampai hari ini sertifikat kami masih sah. Tiap tahun kami bayar pajak (PBB) atas nama Subandrio,” kata Dedi lagi.

Fatma yang menjual tanah itu, saat dihubungi, telah mengakui kekhilafannya, dan memutuskan untuk mundur dari urusan itu.

“Untuk lahan di SK 22 yang saya di minta tolongkan untuk mengelola dan mengurus lahan tersebut, sy sampaikan tidak menjadi urusan saya, seusai komunikasi saya pada hari Senin pada siang hari,” tulis Fatma melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya dia mengaku disuruh mengelola dan menjual tanah itu oleh Sugeng. Sugeng adalah salah satu anak Dullah Riyanto yang menggugat kepemilikan tanah di SK 22 itu.

Dalam gugatannya pada 2005, Dullah Riyanto mengklaim tanah mereka di lokasi itu seluas 63 x 250 meter. Ukuran tanah seluas itu masuk sampai ke tanah pihak lain atas nama Cabang.

Kepala Desa Rantaurasau I Deni Permana yang dihubungi, mengatakan, tanah tersebut memang sengketa, dan sejauh ini diketahuinya masih belum selesai persoalannya.

“Setahu saya, pada 2013 lalu, eksekusi yang dilakukan olen PN Tanjabtim, bukan eksekusi sita, tapi eksekusi pembacaan putusan MA. Pajak Bumi Bangunan (PBB) setahu saya masih atas nama Subandrio,” kata Deni dihubungi melalui telepon, beberapa waktu lalu.

Dedi Muntoha menegaskan, jika masih ada yang menjual atau memasuki lahan tersebut, apalagi sampai menggarap tanah itu, maka pihaknya akan melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penyerobotan lahan.

“Kami akan laporkan siapa saja yang menjual, menggarap, termasuk yang nekat membeli tanah kami itu ke Polres Tanjab Timur atas kasus penyerobotan lahan,” pungkas Dedi.

(*/red)

Previous Post

Al Haris Nyatakan Belasungkawa Atas Meninggalnya Legenda Angkat Berat Jambi

Next Post

Hadapi Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi 5.0, Polri Rekrut 1.291 Bintara Berbasis TI

Artikel lainnya

Daerah

Siswa Kelas XI F2 SMA Negeri 8 Tanjab Timur Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

3 Maret 2026
Advertorial

Kunjungi BP2D Jabar, DPRD Provinsi Jambi Pelajari Perlindungan Paten dan Hak Cipta

3 Maret 2026
Daerah

Disperindag Bersama Bulog Salurkan 850 Paket Sembako untuk Penerima PKH di Tanjab Timur

3 Maret 2026
Advertorial

Perkuat Silahturahmi dan Sinergi, Forkopimda Batang Hari Gelar Buka Puasa Bersama Bupati MFA dan Jajaran Perangkat Daerah

2 Maret 2026
Daerah

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Almarhum Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno

2 Maret 2026
Advertorial

Semarak Ramadhan Batang Hari SuPer Tangguh, MFA: Jadikan Ramadhan Momentum Meningkatkan Nilai-Nilai Moral, Sosial & Spiritual

2 Maret 2026
Advertorial

Mengenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Gubernur Al Haris Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat

2 Maret 2026
Daerah

Jalan Menuju  Kantor Desa Jatimulyo Dan Catur Rahayu Gelap Gulita, Warga Minta Pemkab Segera Pasang Lampu PJU

2 Maret 2026
Daerah

Kades Jatimulyo Minta Jembatan Penghubung Tiga Desa Segera Diperbaiki

1 Maret 2026
Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: ist)

Hadapi Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi 5.0, Polri Rekrut 1.291 Bintara Berbasis TI

Danrem 042 Gapu Ngelayat Kerumah Duka Prajurit TNI Gugur Di Papua

Jabatan Danrem Akan Diserahterimakan, Tim Verifikasi Itdam II/Swj Kunjungi Korem 042/Gapu

Foto: ilustrasi/net

Dijadwalkan Diperiksa Hari ini, Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Polisi

Bedah Buku 'Wajah Polisi Presisi', Potret Inovasi dan Prestasi Satu Tahun Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist