• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Informasi Awal Soal Narkoba Bakal Dikaji Bawaslu, Laporan Terhadap Asari Syafei Dihentikan

by Redaksi Realita Jambi
8 Oktober 2024
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Bawaslu Provinsi Jambi memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan terlapor Asari Syafei.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Bidang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Ari Junirman saat konferensi pers bersama Sentra Gakumdu Provinsi Jambi pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca juga

‘PADEL KALCER’, Ruang Baru Kolaborasi Gaya Hidup Sehat, Tongkrongan Kalcer dan Networking Bisnis Hadir di Jambi!

Hadir di Moment Valentine, Konser Riang & Ceria Tampilkan Semi Otika hingga Barasuara

Inflasi Jambi 3,35 Persen, Wagub Sani Tekankan Stabilitas Harga Pangan

Wagub Sani Buka BK Festival 2026, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Mahasiswa

Ari Juniarman mengaku bahwa Bawaslu Provinsi Jambi sebelumnya telah memproses laporan tersebut sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan terhadap berbagai pihak, penyelenggara hingga ahli bahasa.

Kemudian berdasarkan pembahasan lebih lanjut bersama Sentra Gakumdu Provinsi Jambi, laporan atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut diputuskan untuk tidak ditindaklanjuti.

“Laporan tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan,” kata Ari Juniarman pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin tersebut juga mengungkap soal adanya laporan dugaan pelangaran pemilu yang sudah diterima oleh pihaknya, yakni dugaan money politic di Kabupaten Sarolangun yang diduga dilakukan oleh salah satu kandidat.

Namun Ari menyampaikan bahwa soal dugaan kampanye bermotif money politic tersebut masih didalami oleh pihaknya alias masih ditelusuri lebih lanjut.

“Itu juga dalam penelusuran guna mencari atau mengumpilkan bukti, ingin mengetahui peristiwanya seperti apa, kapan dilakukan, dimana. Itu harus dipastikan,” ujarnya.

Terakhir, Ari Juniarman juga menyinggung soal informasi awal terkait dugaan pemakaian narkoba yang dilakukan oleh orang per orang, yang kemudian mendesak agar KPU melakukan tes urine ulang terhadap kandidat calon. Namun sama seperti dugaan money politic di Kabupaten Sarolangun isu narkoba juga masih ditelusuri lebih lanjut oleh Bawaslu.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menyampaikan bahwa isu narkoba tersebut masih berstatus informasi awal. Dia menekankan unsur penting dalam laporan yakni saksi. Ketika tidak terpenuhi secara formal dan materiil maka isu narkoba tersebut kini tercatat sebagai informasi awal.

“Jadi bukan laporan, karna kalau laporan itu pasti akan dibahas di Gakumdu, registrasi. Jadi kalau informasi awal itu sifatnya masih butuh penelusuran,” katanya.

Disinggung wartawan apakah informasi awal yang sudah tercatat tersebut dapat naik statusnya menjadi laporan resmi? Ketua Bawaslu mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pengkajian terlebih dahulu apakah di dalamnya terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak.

“Jadi informasi awal ini tentu akan kami kaji dulu, apakah ini ada dugaan pelanggaran atau tidak. Kalau kajian itu nanti sama Gakumdu merasa tidak ada dugaan pelanggaran maka tidak kita lakukan proses selanjutnya,” kata Wein.

Sementara jika hasil pengkajian menemukan sebaliknya. Maka dilanjut dengan penelusuran. “Ini kan kaitannya dengan apakah ada ketentuan yang dilanggar. Apakah ini tindak pidana atau administratif. Kajian nanti akan menunjukkan apakah ini nanti akan dilakukan penelusuran atau tidak,” ucapnya. (*)

Sumber: DETAIL.ID

Previous Post

Tokoh Masyarakat Muara Bulian: Pilihan Kito Bulat Gubernur Jambi Nomor 2

Next Post

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Artikel lainnya

Daerah

‘PADEL KALCER’, Ruang Baru Kolaborasi Gaya Hidup Sehat, Tongkrongan Kalcer dan Networking Bisnis Hadir di Jambi!

13 Februari 2026
Daerah

Hadir di Moment Valentine, Konser Riang & Ceria Tampilkan Semi Otika hingga Barasuara

13 Februari 2026
Advertorial

Inflasi Jambi 3,35 Persen, Wagub Sani Tekankan Stabilitas Harga Pangan

13 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani Buka BK Festival 2026, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Mahasiswa

13 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

13 Februari 2026
Daerah

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan Dan Idul Fitri 1447 H Satgas Pangan Polres Tanjab Timur Sidak Toko Dan Pangkalan Gas

13 Februari 2026
Advertorial

Pantau GPM Nasional di Kota Jambi, Samsul Riduan Ingatkan Stabilitas Harga

13 Februari 2026
Daerah

Dongkrak UMKM, Pemkab Tanjab  Timur Buka Pasar Bedug dan Ramadan Fair

13 Februari 2026
Daerah

Rayakan HPN 2026, Kapolres Tanjab Timur Perkuat Sinergitas Polri dan Pers sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

12 Februari 2026
Next Post

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Kadis Kominfo Jambi Apresiasi PT Semen Padang Atas Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Muara Kumpeh

Bappeda Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Tahap RBP

Opini : Moralitas vs Ambisi: Pencalonan Mantan Pecandu di Tengah Perang Anti Narkoba

Mampu Kendalikan Pandemi Covid-19, Al Haris Pernah Terima Penghargaan People Of The Year

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting