• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Rivan: Laka Bus di Imogiri Mendapat Santunan Jasa Raharja

by Redaksi Realita Jambi
7 Februari 2022
in Nasional, Peristiwa
A A
Rivan A Purwantono , Direktur Utama PT Jasa Raharja (foto: Dok. PT Jasa Raharja)

Rivan A Purwantono , Direktur Utama PT Jasa Raharja (foto: Dok. PT Jasa Raharja)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Sebuah Bus yang mengangkut kurang lebih 40 orang penumpang mengalami kecelakaan di Jl Mangunan Imogiri, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Minggu (6/2).

Bus tersebut menghantam tebing yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan sisanya luka-luka.

Baca juga

Kadis Perhubungan Tanjab Timur Ingatkan Pengguna Jalan Patuh Aturan Tonase Demi Ketahanan Infrastruktur

Angin Kencang di Sertai Hujan Deras Terjang Kecamatan Dendang Tiga Rumah Warga Rusak Parah

Dishub Tanjab Timur Bersama Dishub Provinsi Jambi Melakukan Razia Gabungan Menuju Zero ODOL 2027

Bupati Batang Hari Raih Penghargaan Nasional Cita Negeri 2025

Rivan A Purwantono , Direktur Utama PT Jasa Raharja member of IFG dalam siaran persnya di Jakarta Ahad (6/2) menyampaikan, seluruh korban yang meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan di Imogiri akan menerima santunan dan jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja. Hal ini sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

“Sesuai ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan bersamaan pada saat penumpang membayar tiket/ongkos angkut,” jelas Rivan.

“Sampai dengan saat ini tercatat 13 korban meninggal dunia dan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta atau sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah, setelah dilakukan verifikasi ahli waris,” tambahnya.

Lebih lanjut Rivan menjelaskan, pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan Sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta juga dengan pihak perbankan, sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat walaupun di hari libur sekalipun.

Santunan ini merupakan manifestasi dari Kehadiran Negara melalui Jasa Raharja dalam setiap kondisi dari warga negara. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik kepada masyarakat khususnya yang mengalami musibah kecelakaan sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Jadi kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan angkutan umum pastikan anda memilih angkutan umum yang resmi dan membeli tiket yang sah juga. Kepada para operator atau pengusaha angkutan umum untuk menyetorkan iuran wajib yang dikutip dari penumpang pada saat membayar tiket / ongkos angkut sehingga apabila mengalami musibah kecelakaan akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja,” jelas Rivan.

“Saat ini petugas Jasa Raharja tengah melakukan pendataan korban. Sementara Petugas Jasa Raharja Sukoharjo Jawa Tengah siaga untuk segera melakukan verifikasi data ahli waris sehingga kami harapkan dalam waktu kurang 1×24 jam kedepan santunan sudah dapat kami serahkan kepada ahli waris yang sah,” tutup Rivan. (Ga/adv)

HUMAS JASA RAHARJA

Previous Post

DPRD Kota Jambi Minta Pembelajaran Tatap Muka di Evaluasi

Next Post

Wawako Hadiri Dies Natalis dan Peresmian Sekretariat HMI Cabang Jambi

Artikel lainnya

Advertorial

Bupati Batang Hari Raih Penghargaan Nasional Cita Negeri 2025

11 November 2025
Daerah

Hati-hati, Modus Penipuan Catut Nama dan Foto Kadis PUPR Provinsi Jambi

2 Oktober 2025
Daerah

Puluhan Guru Swasta Datangi DPRD Kerinci, Suarakan Aspirasi Soal PPPK

1 Oktober 2025
Daerah

Kasus Oknum DPRD Batang Hari Selesai di Tingkat RT, Ini Penjelasan Satpol PP

31 Juli 2025
Ilustrasi (Dok, Net)
Daerah

Diduga Oknum Anggota DPRD Batang Hari Ditangkap Warga Sedang Berduaan Bersama Wanita Idaman Lain

30 Juli 2025
Daerah

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juni 2025
Advertorial

Hadir di Kota Anda Tanjab Timur Restoran Doyan Ayam

12 Maret 2025
Nasional

Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Survei Jalur Tol Trans Jawa

8 Februari 2025
Nasional

Komite III DPD RI Gelar RDP dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

6 Februari 2025
Next Post

Wawako Hadiri Dies Natalis dan Peresmian Sekretariat HMI Cabang Jambi

Ketua TP-PKK Zulva Fadhil Hadiri Peresmian Sanggar Seni SMPN 3 Batanghari

Ketua TP-PKK Zulva Fadhil Hadiri Peresmian Sanggar Seni SMPN 3 Batanghari

Bambang bayu Suseno saat meresmikan kantor pelayanan terpadu desa suka makmur (foto: Ist)

Wakil Bupati Muaro Jambi Meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu Desa Sungai Bahar

Polres Muaro Jambi saat Turun langsung di Perumahan Mendalo Residence, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) (foto: PMJ)

Plang Sayembara Tangkap Maling Dicopot, Ini Penjelasan Kepolisian?

Tiga Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Kecamatan Sadu (foto : ist)

Tiga Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Kecamatan Sadu

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting