RJ.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan, Kamis (12/6), di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi berbasis desa.
Rakor ini difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Kortini JM Sihotang, beserta jajaran.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, para kepala OPD, Kabag Setda, Forum Camat, Forum Kepala Desa, serta para notaris se-Kabupaten Kerinci.
Dalam sambutannya, Wabup Murison menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat proses pendirian dan legalisasi koperasi di seluruh wilayah Kerinci.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Kortini JM Sihotang bersama jajaran. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi rakyat dari desa,” ujar Murison.
Ia juga menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk mempercepat sosialisasi, memberikan pendampingan profesional, dan memastikan proses pendirian koperasi berlangsung secara akuntabel dan tepat waktu.
Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap legalisasi, dengan target penyelesaian administratif pada akhir Juni 2025.
Sementara itu, Kortini JM Sihotang menyampaikan terima kasih atas sambutan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Menurutnya, komitmen daerah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengembangkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya entitas ekonomi, tetapi simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari desa. Peran semua pihak sangat penting untuk memastikan proses legalisasi berjalan cepat, sederhana, dan pasti,” tegas Kortini.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pendirian koperasi Merah Putih di seluruh Provinsi Jambi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat desa.(DkoAdv)
Discussion about this post