• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Hasil RDP DPRD – Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Masih Tanggung Jawab Kontraktor Hingga 7 Januari 2026

by Redaksi Realita Jambi
13 Juni 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Komisi III DPRD Provinsi Jambi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Islamic Center dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi pada Selasa (10/6/2025) lalu.

Hal ini terkait isu yang berkembang seperti adanya genangan air dan hal lainnya di ikon baru Provinsi Jambi ini.

Baca juga

Wagub Sani Buka Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal

Nasabah Ramai-ramai Datangi Kantor Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak, Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank

Al Haris Awali Safari Ramadan 1447 H di Pijoan, Serap Aspirasi Warga Muaro Jambi

Warga Serbu Pasar Bedug RT 01 Talang Babat, Meski Pemkab Sediakan Lokasi di Taman PKK

Hasilnya, setelah pembahasan secara komprehensif (menyeluruh) selama lebih dari 2 jam di ruang rapat Komisi III itu, Dewan menyatakan pembangunan Islamic Center Sesuai Perencanaan dan tak ada gagal konstruksi. Hanya terdapat hal-hal minor yang masih jadi tanggung jawab pada masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang memimpin RDP dan ditunjuk sebagai juru bicara setelah rapat bidang infrastruktur ke-PU-an itu.

“Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasinya, mulai struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun,” tegas Ivan kepada awak media.

Ivan menyatakan, yang terjadi di Islamic Center hanya kerusakan minor yang masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana dalam masa pemeliharaan.

“Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan Final pada 7 Januari 2026 mendatang,” sebut Ivan.

Kemudian, soal temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan.

“Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini di bangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di lantai satu. GRC inipun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi,” sampai Ivan.

Dijelaskan Ivan, selama ini ada salah persepsi dari beberapa pihak, bahwa Rp149 Miliar hanya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Padahal, untuk bangunan gedung Islamic Center hanya Rp97 Miliar, dan sisanya merupakan pembangunan kawasan atau lanscape Islamic Center.

Ivan menjelaskan adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic, karena pada 2023 ada kewajiban Pemprov Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH).

Dimana untuk STQ itu Provinsi harus menganggarkan dalam pembangunan landscape atau kawasan. Landscape ini untuk sarana prasana STQ.

“Artinya itulah dari anggaran Rp149 M, sedangkan orang menganggap bahwa itu anggaran Rp149 hanya untuk gedung, namun ternyata ada fasilitas lain seperti serana prasarana jembatan mesjid, pekerjaan jalan dan perkerasan, pekerjaan saluran itu di angka Rp11 Miliar. Kemudian area landscape itu sekitar Rp17 Miliar” sebut Ivan.

Ivan menjelaskan untuk rampunynya pekerjaan kontraktor (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu dan saat ini masih masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026. Selanjutnya, untuk Final penyerahan (Final Hand Over/FHO) akan dilakukan pada 7 Januari 2026 mendatang.

“Nanti untuk FHO DPRD juga turun bersama ya, artinya setelah serah terima ini betul-betul tidak ada lagi yang dikatakan tadi bangunan-bangunan yang minor itu dan tidak ada lagi perbaikan-perbaikan lagi,” sebut Ivan.

Ivan juga mengingatkan agar untuk penambahan pekerjaan interior Rp13 Miliar pada tahun anggaran 2025 ini tak ada tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan.

Diakui Ivan , pekerjaan lanjutan pada tahun 2025 ini menganggarkan pekerjaan interior untuk menambah keindahan, dan sound system senilai Rp13 Miliar.

“Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muzakir menyatakan pihaknya telah memberikan penjelasan komprehensif kepada pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD.

Kata Muzakir, terkait isu yang berkembang saat ini, seperti genangan air akibat saluran tersumbat dan bocor sudah diperbaiki pihak pelaksana, karena masa pemeliharaan sampai 7 Januari 2026.

“Nah, mereka masih punya waktu. Jadi kami perlu menekankan betul bahwa pelaksanaan nanti betul-betul bertanggung jawab di masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” sebut Muzakir.

RDP ini dihadiri stakholder lengkap seperti Ketua Komisi III Mazlan dan Anggota Komisi III, konsultan perencana dan konsultan pengawas, manajemen konstruksi, unsur PU pengawas, PPTK hingga pihak Inspektorat (APIP). (Adv)

Previous Post

Libatkan Napi Lapas Narkotika Kelas IIB dalam Percepatan Program Ketahanan Pangan

Next Post

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

Artikel lainnya

Advertorial

Wagub Sani Buka Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal

22 Februari 2026
Daerah

Nasabah Ramai-ramai Datangi Kantor Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak, Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank

22 Februari 2026
Advertorial

Al Haris Awali Safari Ramadan 1447 H di Pijoan, Serap Aspirasi Warga Muaro Jambi

22 Februari 2026
Daerah

Warga Serbu Pasar Bedug RT 01 Talang Babat, Meski Pemkab Sediakan Lokasi di Taman PKK

21 Februari 2026
Daerah

Toko Kelontong Milik Sugeng Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

20 Februari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bahas Kinerja BUMD dan Konflik Agraria di Jambi

20 Februari 2026
Daerah

Setahun Kepemimpinan Dillah Hikmah Sari–Muslimin Tanja di Tanjab Timur, Program Mulai Bergulir, Inovasi dan Terobosan Wisata Ditunggu di Tengah Efisiensi Anggaran

20 Februari 2026
Daerah

Dari Madrasah ke Peradaban, Kegelisahan Tenang, Tentang Arah Pendidikan Islam

18 Februari 2026
Advertorial

Sidak di Pasar Angso Duo, Wagub Sani Pastikan Stok Pangan Jambi Aman hingga 3 Bulan

18 Februari 2026
Next Post

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Hadapi Musim Kemarau dan Ancaman Karhutla

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Pemkab Kerinci Perluas Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

DPRD Batang Hari Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp1,51 Triliun

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting