• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

by Redaksi Realita Jambi
13 Juni 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Gubernur Jambi . Al Haris, menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD dapat menyamakan persepsi dan pendapat menuju pembangunan Jambi Mantap yang lebih baik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghargai pertimbangan-pertimbangan, aspirasi, dan pendapat secara proporsional.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, tentang Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 (Lima) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (13/06/2025) sore.

Baca juga

Wagub Sani Buka Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal

Nasabah Ramai-ramai Datangi Kantor Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak, Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank

Al Haris Awali Safari Ramadan 1447 H di Pijoan, Serap Aspirasi Warga Muaro Jambi

Warga Serbu Pasar Bedug RT 01 Talang Babat, Meski Pemkab Sediakan Lokasi di Taman PKK

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris juga mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat.

“Kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, beragam suku, bahasa, budaya, dan keyakinan. Keberagaman ini adalah anugerah, tetapi juga amanah, untuk itu, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban konstitusional dan moral,” ujar Gubernur Al Haris.

“Ranperda yang dibuat sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk memperkuat sendi-sendi kebhinekaan dalam bingkai persatuan. Tujuannya bukan untuk mengatur keyakinan, tetapi untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya secara damai, aman, dan bermartabat,” lanjutnya.

Dikatakan Gubernur Al Haris, di Provinsi Jambi konflik kekerasan yang terjadi seringkali dibingkai oleh sentimen-sentimen primordial (suku, agama, ras, dan antar golongan). Kondisi ini semakin kompleks ketika masyarakat Provinsi Jambi juga dihadapkan pada perkembangan dan penyebarluasan paham-paham radikal transnasional yang menggerus kohesi sosial dan mengikis kedalaman toleransi di masyarakat.

“Permasalahan yang terjadi di Provinsi Jambi menyadarkan kita akan pentingnya pencegahan perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Akar penyebab aksi-aksi penyebaran radikalisme di Provinsi Jambi tidak dapat dipahami secara sempit hanya terkait dengan paham identitas tertentu tetapi juga menyangkut persoalan-persoalan yang lebih luas, seperti, keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan dalam kebersamaan. Kebhinnekaan adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang toleransi antarumat beragama, etnis, suku, dan golongan adalah pendekatan lunak dalam mencegah perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.

“Untuk kita ketahui bersama, kehidupan masyarakat Jambi sangat erat kaitannya dengan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung baik dalam skala usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, kegiatan tersebut telah menjadi way of life dan menjadi main source of livelihood sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk peningkatan kesejahteraan. Kultur tersebut memiliki potensi dalam pengembangan usaha pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun demikian, Pelaku Usaha Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung masih memiliki kendala dalam memasarkan produk yang dihasilkan,” ungkap Gubernur Al Haris.

“Kegiatan pemasaran menjadi faktor penting dalam menjalankan sistem agribisnis. Pada kenyataannya, masih banyak Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang kesulitan dalam memasarkan produknya. Hal ini disebabkan ketidakstabilan harga, lemah terhadap akses pasar, dan lemahnya jejaring kemitraan dalam pemasaran. Hal ini menjadi ironi karena Jambi memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sektor pertanian. Dari tahun ke tahun, sektor-sektor tersebut mengalami pertumbuhan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah seharusnya lebih meningkatkan perannya dalam perlindungan kepada para Pelaku Usaha Pertanian utamanya pada aspek pemasaran,” sambungnya.

Gubernur Al Haris menegaskan, berdasarkan permasalahan tersebut, perlu adanya rancangan kebijakan mengenai Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.

“Kebijakan ini menjadi sangat penting untuk Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung dalam memasarkan produknya. Secara filosofis, makna penting adanya Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung di Daerah menjadi wujud perhatian terhadap Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang berperan terhadap hajat hidup masyarakat Jambi. Selain itu, hal ini juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan Daerah serta keberlangsungan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung di Daerah,” tegas Gubernur Al Haris.

“Dengan adanya ranperda, dapat menjadi solusi dari persoalan yang selama ini dikeluhkan dan berguna bagi para Pelaku Usaha Pertanian di Provinsi Jambi dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas Jembatan Bentang Panjang Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas Jembatan Bentang Panjang.

“Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang dan letak geografis yang sangat penting dari segi politis dan ekonomi memberikan tanggung jawab yang besar dalam hal pembinaan wilayah khususnya dibidang pelayaran. Angkutan di perairan, sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, memiliki peranan yang sangat penting dalam memperlancar roda perekonomian, memantapkan perwujudan wawasan Nusantara serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Angkutan di perairan memiliki fungsi yang strategis, yaitu menunjang kegiatan perdagangan dan perekonomian (ship follows the trade) serta merangsang pertumbuhan perekonomian dan wilayah (ship promotes the trade), sehingga angkutan di perairan berfungsi sebagai infrastruktur yang srategis,” jelas Gubernur Al Haris.

“Provinsi Jambi secara geografis dialiri Sungai besar dan terpanjang di Pulau Sumatera yaitu Sungai Batanghari yang memisahkan dua daratan yang mempunyai jembatan Bentang Panjang serta pembangunannnya cukup lama dengan biaya yang cukup besar. Jembatan Bentang Panjang yang dimaksud merupakan asset negara dan Daerah yang sangat berharga baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi sosial sehingga jembatan Bentang Panjang tersebut perlu dipelihara dan dilestarikan dari gangguan dan kerusakan yang mengancam. Untuk melestarikan jembatan Bentang Panjang dimaksud dari kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa tabrakan oleh kapal atau tongkang yang melintas di bawah jembatan, maka perlu dibuat pengaturan tata cara olah gerak kapal/tongkang yang melintas di bawah jembatan Bentang Panjang di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Kmf/Adv)

Previous Post

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Hadapi Musim Kemarau dan Ancaman Karhutla

Next Post

Pemkab Kerinci Perluas Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Artikel lainnya

Advertorial

Wagub Sani Buka Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal

22 Februari 2026
Daerah

Nasabah Ramai-ramai Datangi Kantor Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak, Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank

22 Februari 2026
Advertorial

Al Haris Awali Safari Ramadan 1447 H di Pijoan, Serap Aspirasi Warga Muaro Jambi

22 Februari 2026
Daerah

Warga Serbu Pasar Bedug RT 01 Talang Babat, Meski Pemkab Sediakan Lokasi di Taman PKK

21 Februari 2026
Daerah

Toko Kelontong Milik Sugeng Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

20 Februari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bahas Kinerja BUMD dan Konflik Agraria di Jambi

20 Februari 2026
Daerah

Setahun Kepemimpinan Dillah Hikmah Sari–Muslimin Tanja di Tanjab Timur, Program Mulai Bergulir, Inovasi dan Terobosan Wisata Ditunggu di Tengah Efisiensi Anggaran

20 Februari 2026
Daerah

Dari Madrasah ke Peradaban, Kegelisahan Tenang, Tentang Arah Pendidikan Islam

18 Februari 2026
Advertorial

Sidak di Pasar Angso Duo, Wagub Sani Pastikan Stok Pangan Jambi Aman hingga 3 Bulan

18 Februari 2026
Next Post

Pemkab Kerinci Perluas Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

DPRD Batang Hari Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp1,51 Triliun

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Monadi dan Murison Nginap di Desa, Serap Aspirasi Warga Sungai Kuning

Kopi Jambi Punya Potensi Ekspor, Pelaku Usaha Minta Dukungan Pemda

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting