RJ.COM – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan persoalan Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Reses Komisi XII DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/6/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dan diikuti sejumlah anggota DPR RI dari berbagai fraksi, termasuk Rocky Candra, Syarif Fasha, Cek Endra, dan lainnya. Agenda kunjungan difokuskan pada pembahasan partisipasi daerah dalam industri hulu migas melalui PI 10 persen, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
“Proses pengurusan PI 10 persen di Jambi telah dimulai sejak 2021 dan terus kami dorong hingga kini. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM dan mendapat dukungan dari DPR RI. Pemprov Jambi berkomitmen menuntaskan ini demi kepentingan daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
Dalam paparannya, Al Haris juga menyampaikan kondisi makro ekonomi Jambi yang menunjukkan tren positif, antara lain inflasi yang terkendali di angka 1,43 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,51 persen, dan angka kemiskinan yang menurun menjadi 7,1 persen pada 2024.
Terkait PI 10 persen, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang juga Ketua Tim Percepatan PI, Sudirman, menjelaskan progres pelaksanaan program tersebut. Ada enam wilayah kerja yang potensial di Provinsi Jambi, yaitu Jabung, Lemang, Tungkal, South Jambi B, South Jambi Betung, dan Kenanga.
“Dua wilayah kerja prioritas adalah Jabung dan Lemang. Wilayah kerja Jabung melibatkan PT Jambi Indoguna Internasional (JII) dan PT Mahardika Jambi Utama Oil. Sementara wilayah Lemang dikelola PT Jambi SinarGas, anak perusahaan dari PT JII, dan kini sedang dalam proses due diligence,” terang Sudirman.
Empat wilayah kerja lainnya masih dalam proses administrasi dan penyelesaian hukum. Untuk wilayah kerja Tungkal, SKK Migas telah menerbitkan surat persetujuan penawaran kepada pemerintah daerah.
Namun, terdapat kendala administratif dan legal dalam wilayah kerja Jabung. “PetroChina belum menyampaikan surat kelanjutan kerja sama kepada PT JII. Kami sudah merespons dan menindaklanjuti klarifikasi yang diminta terkait kepemilikan saham dan struktur anak perusahaan BUMD,” kata Sudirman.
Apresiasi dari DPR dan Harapan Penyelesaian
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan bahwa permasalahan PI 10 persen sudah pada jalur penyelesaian, namun tetap memerlukan komitmen kuat dari seluruh pihak.
“Timeline sudah jelas. Kami berharap pada masa sidang keempat nanti, seluruh kendala sudah terselesaikan dan kami bisa mendengar kisah sukses dari Jambi. Komitmen semua pihak terlihat nyata,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PI 10 persen adalah hak daerah yang dijamin secara regulatif dan legal, sesuai dengan ketentuan Permen ESDM.
Bambang pun mengapresiasi dukungan dari Gubernur Jambi serta anggota DPR RI dapil Jambi, seperti Rocky Candra, Cek Endra, dan Syarif Fasha, yang dinilainya berperan aktif dalam mendorong realisasi PI.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk DPRD Provinsi Jambi yang telah membentuk pansus BUMD. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi proses ini agar tak ada kendala di masa mendatang,” tutup Bambang. (Adv)
Discussion about this post