RJ.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Hotel Aston Jambi, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPPEG penting sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut.
“Melalui forum ini, saya berharap kita semua dapat memahami substansi RPPEG, serta terbuka terhadap masukan agar penyusunan dokumen berjalan lebih cepat, mudah, dan terukur,” ujar Bupati.
Menurut Bambang Bayu Suseno, ekosistem gambut memiliki fungsi vital bagi lingkungan, seperti menyimpan karbon, menjaga keanekaragaman hayati, dan mengatur tata air.
“Dokumen RPPEG nantinya kami harapkan mampu mewujudkan pengelolaan gambut yang lestari dan potensial. Ini penting untuk menjamin fungsi ekologis gambut, baik saat ini maupun di masa depan,” lanjutnya.
Pada akhir sambutannya, Bupati mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi agar dalam penyusunan RPPEG tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dokumen yang dihasilkan sesuai dengan standar dan dapat diimplementasikan secara optimal. (adv)
Discussion about this post