Tanjabtimur-
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan lintas Jambi – Muara Sabak tepatnya di Zone V WKS Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada hari senin (30/06/2025) sekitar pukul 12.15 Wib.
Saat di Konfirmasi media Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Maiselin Lobat membenarkan telah terjadi laka tunggal jalan lintas Jambi – Muara Sabak di Zone V WKS Jambi – Muara Sabak.
Menurut keterangan para saksi di lokasi kejadian tersebut. Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Maiselin Lobat menjelaskan melalui WhatsApp. Sepeda motor roda dua Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BH 4041 CC yang dikendarai PA (17) wiraswasta perempuan warga Kelurahan Danau Sipin Kecamatan Sipin Kota Jambi, berboncengan dengan KNH (17) Pelajar Warga Kelurahan Sipin Kecamatan Sipin Kota Jambi, keduanya hendak menuju ke Kelurahan Teluk Dawan. Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjab Timur.
Setibanya di jembatan Zone V WKS pengendara sepeda motor yang dikendarai PA melaju,
diduga tidak menurunkan kecepatan sehingga Pengendara dan penumpang melompat terjatuh dan terpental tepat sehabis jembatan, setelah terjatuh pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BH 4041 CC dilarikan ke rumah sakit Nurdin Hamzah Muara Sabak, guna mendapatkan pertolongan.
Menurut Informasi dari Satlantas Polres Tanjab Timur Korban Yang dibonceng berinisial KNH (17) Pelajar meninggal dunia dalam perjalanan dari TKP menuju Rumah sakit Nurdin Hamzah sedangkan PA (17) Wiraswasta pengendara Sepeda motor tersebut hanya mengalami luka lecet tangan sebelah kiri dan luka di bagian kaki.
Saat ini Satlantas Polres Tanjab Timur sedang melakukan Olah TKP, sedangkan barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Satlantas Polres Tanjab Timur.(BSG).
Discussion about this post