• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Polres Tanjab Timur Menggelar Press Release Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

by REDAKSI RJ
23 Juli 2025
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Tanjabtimur-
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur menggelar press release ungkap kasus Narkotika jenis sabu di Mako Polres Tanjab Timur pada hari Rabu (23/07/2025)

Press release tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Charles Mautara Sitourus di dampingi Kasi Humas AKP Edi Tasrif serta personil Sat Narkoba Polres Tanjab Timur

Baca juga

HUT ke-74 IBI, Sekda Sudirman Apresiasi Dedikasi Bidan di Jambi

Ratusan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Batang Hari

Gubernur Al Haris Paparkan Lima Pilar Pro Jambi di Rapat Paripurna DPRD

LPHD Kota Kandis Terus Melakukan Patroli Karhutla Secara Berkala Di Kecamatan Dendang

Kasat Narkoba AKP Charles Mautara Sitorusdalam rilisnya mengatakan. Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur mengamankan tersangka berinisial RY warga desa sungai Beras Kecamatan Mendahara Ilir yang di duga membawa barang haram jenis sabu, sebanyak dua buah Plastik Klip berukuran sedang yang didalamnya di duga
berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat netto 6,62 gram.

Dari hasil penggeledahan
Selain barang haram jenis sabu, ditemukan juga uang tunai senilai Rp.295.000,00. dengan pecahan 100 ribu sebanyak
1 lembar, 50 ribu sebanyak 3 lembar, 5 ribu sebanyak 9 lembar, serta dua buah plastik klip kosong ukuran kecil dan dua buah korek api yang telah di modifikasi,
satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik berwarna hijau, serta mengamankan satu unit sepeda motor merk yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi BH 3696 JG.

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur menambahkan, tersangka dikenakan pasal 114
ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana – Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 ( dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Sedangkan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan
pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta
rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Untuk mempertanggung jawabannya saat tersangka RY beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanjab Timur.(BSG).

 

 

Previous Post

Kejati Jambi Tahan BK, Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Bank BNI

Next Post

Zulva Fadhil Ajak Tokoh Masyarakat dan Orang Tua Lindungi Anak dari Kekerasan

Artikel lainnya

Advertorial

HUT ke-74 IBI, Sekda Sudirman Apresiasi Dedikasi Bidan di Jambi

27 Juli 2025
Advertorial

Ratusan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Batang Hari

26 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Paparkan Lima Pilar Pro Jambi di Rapat Paripurna DPRD

26 Juli 2025
Daerah

LPHD Kota Kandis Terus Melakukan Patroli Karhutla Secara Berkala Di Kecamatan Dendang

26 Juli 2025
Advertorial

Sekda Sudirman: IKA Lemhanas Dorong Transformasi Kebijakan Berbasis Wawasan Kebangsaan

25 Juli 2025
Daerah

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Grand Opening Gedung Baru BSI KCP Kuala Tungkal

25 Juli 2025
Daerah

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

25 Juli 2025
Daerah

Dua Tahun DPO Warga Sabak Timur Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Berhasil Diamankan Oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur

25 Juli 2025
Advertorial

Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Dorong Pemda Aktif Kembangkan Kawasan Transmigrasi

25 Juli 2025
Next Post

Zulva Fadhil Ajak Tokoh Masyarakat dan Orang Tua Lindungi Anak dari Kekerasan

Momentum HAN 2025, Pemkab Batanghari Komitmen Tingkatkan SDM Sejak Usia Dini

Kunjungan NREB Malaysia, Wagub Sani Paparkan Strategi Tangani Karhutla

Al Haris Tinjau SPPG dan Program Makan Bergizi Gratis di Sungai Penuh

Wagub Sani Ikuti Peluncuran Tema dan Logo HUT ke-80 RI Secara Virtual

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist