• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Dua Tahun DPO Warga Sabak Timur Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Berhasil Diamankan Oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur

by REDAKSI RJ
25 Juli 2025
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Tanjabtimur-
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR alis engkong (69), Warga Kelurahan Sabak Ilir Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjab Timur. yang diduga sebagai pelaku persetubuhan Seksual terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay menyebutkan, AR alias Engkong diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/8-59/IX/2023
tgl 27 September 2023.

Baca juga

Ratusan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Batang Hari

Gubernur Al Haris Paparkan Lima Pilar Pro Jambi di Rapat Paripurna DPRD

LPHD Kota Kandis Terus Melakukan Patroli Karhutla Secara Berkala Di Kecamatan Dendang

Sekda Sudirman: IKA Lemhanas Dorong Transformasi Kebijakan Berbasis Wawasan Kebangsaan

AR alias engkong diamankan pada Rabub (25/07/2025),  setelah anggota Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur memperoleh informasi yang mana AR alias Engkong diketahui berada di rumahnya, tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polres bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Sudah dua tahun AR ditetapkan sebagai DPO pelaku persetubuhan terhadap Anak. Setelah kita menerima informasi bahwa AR pulang dari pelariannya dan berada di rumahnya, maka anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankanAR alias engkong” Ungkap Kasat Reskrim.

Tersangka telah melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau setiap orang yang dengan sengaja melakukan membujuk anak dengannya atau melakukan persetubuhan
dengan orang lain.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun
2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-Undang No. 1 Tahun 2016
Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang
No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dari peristiwa tersebut, Kanit PPA Ipda Sefriana Fajar mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan menjaga putrinya agar terhindar dari pelaku pencabulan.

“Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kami berpesan kepada para orang tua bangunlah komunikasi yang intens dengan anak, ajarkan anak batasan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan,” katanya.

Menurutnya, Ketika kasus kekerasan seksual terungkap, hal ini juga dapat memunculkan pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi di masyarakat, serta peran pendidikan untuk mencegah dan menanggulangi agar tidak terjadi kasus-kasus serupa di masa depan.(BSG).

Previous Post

Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Dorong Pemda Aktif Kembangkan Kawasan Transmigrasi

Next Post

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

Artikel lainnya

Advertorial

Ratusan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Batang Hari

26 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Paparkan Lima Pilar Pro Jambi di Rapat Paripurna DPRD

26 Juli 2025
Daerah

LPHD Kota Kandis Terus Melakukan Patroli Karhutla Secara Berkala Di Kecamatan Dendang

26 Juli 2025
Advertorial

Sekda Sudirman: IKA Lemhanas Dorong Transformasi Kebijakan Berbasis Wawasan Kebangsaan

25 Juli 2025
Daerah

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Grand Opening Gedung Baru BSI KCP Kuala Tungkal

25 Juli 2025
Daerah

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

25 Juli 2025
Advertorial

Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Dorong Pemda Aktif Kembangkan Kawasan Transmigrasi

25 Juli 2025
Daerah

Camat Nipah Panjang Membenarkan Pompong Muatan Sawit Ditabrak Pompong Muatan Kelontong Di Kuala Nipah Panjang, 1 Orang Belum Di Temukan

25 Juli 2025
Daerah

1 crew hilang saat terjadi Kecelakaan Kapal di Sungai Jeruk, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

25 Juli 2025
Next Post

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Grand Opening Gedung Baru BSI KCP Kuala Tungkal

Sekda Sudirman: IKA Lemhanas Dorong Transformasi Kebijakan Berbasis Wawasan Kebangsaan

LPHD Kota Kandis Terus Melakukan Patroli Karhutla Secara Berkala Di Kecamatan Dendang

Gubernur Al Haris Paparkan Lima Pilar Pro Jambi di Rapat Paripurna DPRD

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist