• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Kejari Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti

by REDAKSI RJ
21 Agustus 2025
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Tanjabtimur-
Kejaksaan Negeri Tanjab Timur melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana berdasatkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjan Timur. Dr. Beny Siswanto. SH. MH. di hadiri Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur,  Pengadilan Negeri Tanjab Timur, serta para kasi di jajaran Kejari Tanjab Timur.

Baca juga

Lurah Talang Babat Dampingi Tim Penilai TOGA Melakukan Penilaian Toga Tapak Dara Di RT 15

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kota Jambi

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

Dampak Mematikan Debu Batu Bara “Hantui” Warga Aur Kenali dan Mendalo

Kajari Tanjab Timur Dr. Beny Siswanto menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti dari 34 perkara, yang terdiri dari perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL).

“Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini dari perkara bulan Januari hingga Agustus 2025,” ucapnya.

Dari 34 perkara tersebut, masing-masing yaitu terkait kasus narkotika sebanyak 23 perkara, terkait kasus Karhutla yang masuk dalam Undangan-Undangan tentang Perkebunan 1 perkara, Undangan-Undangan Perlindungan Anak 6 perkara, Penganiayaan 3 perkara dan kasus Pencurian 1 perkara.

“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai salah satu kewenangan kita, yaitu selaku instansi yang melakukan eksekusi putusan pengadilan dan juga untuk mencegah barang bukti ini khususnya narkotika disalahgunakan ataupun diperdagangkan kembali oleh pihak kita maupun pihak yang menguasai barang bukti ini,” tegas Kajari Beny Siswanto.

Dirinya juga menuturkan, ini adalah salah satu bentuk komitmen Kejari Tanjab Timur dalam penyelesaian tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Dalam kegiatan ini, kasus yang paling mendominasi yaitu narkotika. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini kita lakukan sebanyak empat kali dalam setahun, dan kegiatan ini merupakan kegiatan yang  kedua kita lakukan di tahun ini,” tuturnya.

Dengan terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, pihak Kejari Tanjab Timur mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang terjalin baik selama ini antara pihak Kejari, Kepolisian, TNI, Pengadilan, Jurnalis yang selama ini telah membantu mempublikasikan kegiatan-kegiatan Kejari Tanjab Timur dan juga pihak-pihak terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini diantaranya yaitu, Narkotika jenis Sabu sebanyak 34,54 gram, Ekstasi 1,36 gram, Sajam dan sejumlah barang bukti lainnya.(BSG).

 

Previous Post

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Tinjau Persoalan Lahan TSM IV

Next Post

Wamen Ratu Ayu dan Hj. Hesti Haris Tinjau SPPG di Kota Jambi

Artikel lainnya

Daerah

Lurah Talang Babat Dampingi Tim Penilai TOGA Melakukan Penilaian Toga Tapak Dara Di RT 15

30 Agustus 2025
Advertorial

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kota Jambi

29 Agustus 2025
Advertorial

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

29 Agustus 2025
Daerah

Dampak Mematikan Debu Batu Bara “Hantui” Warga Aur Kenali dan Mendalo

29 Agustus 2025
Advertorial

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran

29 Agustus 2025
Advertorial

Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025, Gubernur Al Haris Bertekad Terus Perkuat Peran Zakat di Provinsi Jambi

28 Agustus 2025
Daerah

Kapolsek Batanghari Kunker Tatap Muka Dengan Personil Polsek Maro Sebo Ilir dan Tokoh Masyarakat

28 Agustus 2025
Advertorial

Sekda Sudirman: Wisuda Bukanlah Akhir, Tetapi Awal Pengabdian Untuk Bangsa

28 Agustus 2025
Advertorial

Berkat Perjuangan Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes

27 Agustus 2025
Next Post

Wamen Ratu Ayu dan Hj. Hesti Haris Tinjau SPPG di Kota Jambi

Babinsa Koramil 419-01/ Muara Sabak Kawal Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Kodim 0419/Tanjab Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM Bulan Agustus 2025

Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025

Lepas Jalan Santai, Gubernur Al Haris Ajak Bangun Jambi di Semua Sektor

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist